Kutim

Legislator PDI-P Minta Karyawan Perusahaan Ber-NPWP Kutim

Kaltim Today
02 Juli 2021 09:37
Legislator PDI-P Minta Karyawan Perusahaan Ber-NPWP Kutim
Ketua Komisi B DPRD Kutim, Faizal Rachman. (Ramlah/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Sangatta - Belajar dari peristiwa PT Kobexindo Cement mengenai ketenagakerjaan, membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) berencana mengadakan rapat khusus dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), guna membahas kewajiban perusahaan melaporkan jumlah tenaga kerjanya.

Hal ini dilakukan guna menyelamatkan keuangan daerah yang selama ini dirasa kurang terkontrol, terlebih di masa pandemi Covid-19, APBD Kutim justru alami penurunan.

Ketua Komisi B DPRD Kutim, Faizal Rachman menyebutkan, apabila ini diawasi dengan baik maka pajak penghasilan pasal 21 (PPh Pasal 21) yang selama ini ditarik dari gaji karyawan yang bekerja di Kutai Timur dapat masuk kas daerah.

“Karena ini pengalaman yang kami tangani dengan Kobexindo, sepertinya DPRD dengan Disnekartrans perlu rapat lagi. Termasuk dengan seluruh perusahaan di Kutim, karena APBD tergerus dan yang menyelamatkan hanya PAD dan PPh pasal 21,” jelas Faizal saat dikonfirmasi, Kamis (1/6/2021).

“PPh pasal 21 sudah cukup tinggi lho sekarang, harusnya mungkin bisa tinggi lagi kalo DPRD bisa mengawasi dan mengontrol seluruh pekerja harus memiliki NPWP Kutim. Pasti bakal lebih tinggi lagi PPh kita,” sebut Faizal dengan yakin.

Kutai Timur dengan kekayaan sumber daya alamnya, menjadi magnet bagi ratusan investor untuk menanamkan modalnya di daerah ini. Dengan itu, maka ribuan karyawan pun berbondong-bondong menuju Kutim, dan ini menjadi potensi bagi pendapatan daerah melalui PPh 21.

"Dengan sumber kekayaan yang ada di daerah ini, banyak investor yang tertarik masuk. Kami juga senang ketika banyak perusahaan bonafit karna dari aktivitas itu perusahaan bisa memberikan kontribusi yakni perekonomian yang terus tumbuh artinya banyak pencari kerja yang nantinya memberikan sumbangsih terhadap APBD yang semakin tergerus," pungkasnya.

[El | NON | ADV DPRD KUTIM]



Berita Lainnya