DPMD KUKAR
DPMD Kukar Verifikasi Data Posyandu 6 SPM, Siapkan Transformasi Kelembagaan Sesuai Permendagri

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara (DPMD Kukar) menggelar rapat verifikasi dan validasi data lembaga Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) selama dua hari, 25–26 Juni 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor DPMD Kukar dan melibatkan seluruh kecamatan yang dijadwalkan secara bertahap.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Riyandi Elvandra mengatakan, hari pertama melibatkan 10 kecamatan, sementara sisanya dijadwalkan di hari kedua.
“Artinya penjadwalan kawan-kawan dari 20 kecamatan kita bagi dua hari. Besok akan lanjut lagi untuk verifikasi dan validasi data,” kata Riyandi, Rabu (25/6/2025).
Verifikasi ini menjadi bagian dari tindak lanjut implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang mengarahkan posyandu menjadi Posyandu 6 SPM. Untuk di Kukar sendiri, Posyandu mencakup sasaran balita, remaja, lansia, dan ibu hamil.
Berdasarkan data eksisting, Kukar memiliki 816 posyandu balita yang akan diarahkan menjalankan layanan berbasis 6 SPM, khususnya bidang kesehatan.
“Otomatis kalau merujuk Permendagri itu, posyandu akan menjalankan 6 SPM, khususnya di bidang kesehatan. Saat ini yang ada seluruhnya kader posyandu yang masuk ke dalam bidang layanan kesehatan,” tambahnya.
DPMD Kukar ditargetkan untuk menyerahkan data lengkap ke Kementerian Dalam Negeri paling lambat 30 Juni 2025. Proses tersebut dilakukan melalui musyawarah, lalu dilanjutkan dengan transformasi kelembagaan posyandu, termasuk penataan struktur antara pengurus dan kader.
Riyandi menjelaskan, kader posyandu tidak diperbolehkan menjabat atau menjalankan pelayanan di bidang lain, lantaran setiap bidang memiliki kadernya masing-masing. Selain itu, kader tidak lagi menjadi pengurus, begitupula sebaliknya karena ketentuannya mulai dipisahkan.
“Dari hasil pemetaan kami, akan banyak kebutuhan kader untuk di bidang yang lain. Saat ini kami lakukan verifikasi dan validasi data baik itu per individu pengurus maupun kader,” ujarnya.
Seiring dengan program revitalisasi posyandu dalam visi Kukar Idaman Terbaik, DPMD Kukar juga menyiapkan skema perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh kader posyandu melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Karena mereka masuk pekerja rentan dan harus kami jamin hak pelayanannya dalam ketenagakerjaan,” tandas Riyandi.
Ia juga menegaskan bahwa kesiapan Posyandu 6 SPM harus didukung perangkat daerah teknis yang memiliki program sejalan di setiap bidang layanan. Kolaborasi antar-OPD menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan tersebut.
[RWT | ADV DPMD KUKAR]
Related Posts
- DPMD Kukar Tertibkan Tata Kelola Posyandu, Kader Tak Boleh Merangkap Jadi Bidan dan Perawat
- Anggaran Insentif Nakes Desa Capai Rp8 M, Masih Banyak Wilayah di Kukar Kekurangan Tenaga
- Bupati Kukar Resmikan Posyandu Desa Kota Bangun II, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak
- Ratusan Kader Posyandu di Kukar Bakal Ikuti Pelatihan dan Pendidikan
- Posyandu Jadi Garda Terdepan Layanan Kesehatan di Kukar, Kunci Sukses Tekan Stunting