Advertorial

Gubernur Kaltim Larang Angkutan Tambang Lewat Jalan Umum, Minta Gunakan Jalur Laut atau Sungai

Kaltim Today
27 Juni 2025 13:18
Gubernur Kaltim Larang Angkutan Tambang Lewat Jalan Umum, Minta Gunakan Jalur Laut atau Sungai
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud. (Dok. Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Jakarta - Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud (Harum), menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi infrastruktur jalan di wilayah pedalaman saat bertemu dengan para pelaku usaha tambang dan migas di Jakarta. Ia menceritakan pengalamannya saat menempuh perjalanan darat sejauh 320 kilometer dari Samarinda menuju Kutai Barat (Kubar) dengan mengemudikan langsung kendaraan dinasnya.

“Saya sengaja menyetir sendiri agar merasakan langsung kondisi jalan seperti yang dialami masyarakat. Dan kenyataannya, jalannya rusak parah,” ungkap Gubernur Harum.

Menurutnya, kerusakan jalan paling parah terjadi di wilayah perbatasan antara Kutai Kartanegara dan Kutai Barat, khususnya di sekitar kawasan Perian hingga Barong Tongkok. Ia menegaskan bahwa penyebab utama kerusakan tersebut bukan berasal dari aktivitas perusahaan kelapa sawit, melainkan dari lalu lintas angkutan tambang yang menggunakan alat berat.

Dia menjelaskan bahwa, kendaraan pengangkut alat berat, seperti long bed atau trailer dengan kapasitas 20 ton ditambah alat berat jenis PC 210 seberat 21 ton, bisa membawa total beban hingga 40 ton. Jika membawa PC 330, beratnya bisa mencapai 50 ton, bahkan hingga 60 ton jika memuat PC 400.

“Bayangkan jika tonase seberat itu melintasi jalan puluhan kilometer. Jalan pasti cepat hancur,” jelasnya.

Untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, Gubernur Harum mengaku telah berkoordinasi dengan Kapolda Kaltim agar kendaraan pengangkut alat berat tidak lagi melintasi jalan umum, baik jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten. Ia mendorong agar angkutan tambang memanfaatkan jalur sungai atau laut sebagai alternatif transportasi logistik.

“Kalau bisa, semua alat berat diangkut lewat sungai atau laut. Jangan lagi melalui jalan darat yang dibiayai APBN maupun APBD,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini berlaku di seluruh wilayah Kaltim, baik di bagian tengah, utara, maupun selatan. Gubernur Harum menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap mendukung kelangsungan investasi di sektor pertambangan. Namun, ia berharap perusahaan juga bertanggung jawab untuk tidak memperparah kondisi jalan yang ada.

“Investasi tetap kita jaga. Tapi perusahaan juga harus ikut menjaga infrastruktur publik,” tutup Gubernur Harum.

[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM] 



Berita Lainnya