Advertorial
PT Silva Rimba Lestari Salurkan Bantuan Rp50 Juta untuk Pembangunan Dermaga Desa Long Beleh Haloq
                    KUKAR, Kaltimtoday.co - Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan, PT Silva Rimba Lestari (SRL), anak usaha dari Nawasena Hijau Lestari Group, kembali menunjukkan komitmennya melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Kali ini, perusahaan menyalurkan bantuan sebesar Rp50 juta untuk mendukung pembangunan dermaga penyeberangan di Desa Long Beleh Haloq, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Relation & Partnership PT SRL, Tendo Sihite, kepada Kepala Desa Long Beleh Haloq, Johansyah, pada Senin (23/6/2025). Dalam kegiatan serah terima itu, turut hadir pula tim humas dan tim Social & Security Department (SSD) PT SRL, yakni Markus Aristo dan Fransisco Wijaya.
“Bantuan ini adalah bentuk kepedulian dan komitmen nyata PT SRL terhadap masyarakat sekitar wilayah operasional kami. Kami berharap, pembangunan dermaga ini dapat memperlancar mobilitas warga dan berdampak pada peningkatan ekonomi desa,” ujar Tendo Sihite.
Sementara itu, Kepala Desa Long Beleh Haloq, Johansyah, mengungkapkan rasa terima kasih atas kontribusi PT SRL. Menurutnya, pembangunan dermaga merupakan impian lama masyarakat yang tinggal di seberang Sungai Belayan dan mengandalkan feri penyeberangan untuk aktivitas sehari-hari.
“Proyek ini sempat terhenti karena keterbatasan dana desa. Atas nama pemerintah dan warga, kami mengapresiasi bantuan dari PT SRL dan mendoakan agar perusahaan ini terus berkembang serta konsisten menyalurkan program CSR di desa kami,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi antara perusahaan dan masyarakat desa dalam membangun infrastruktur dasar yang bermanfaat jangka panjang.
[TOS | ADV]
Related Posts
- IKN Buka Sayembara Desain Pusat Kebudayaan di Lahan 33 Hektare
 - Prakiraan Cuaca Kutim dan Sekitarnya Hari Ini, Selasa, 4 November 2025
 - Gaspol Tahap Dua! IKN Siap Bangun Kompleks Legislatif-Yudikatif Senilai Rp 11,6 Triliun
 - IKN Disebut Ghost City Media Asing, Komisi II DPR Kritik Pola Komunikasi Otorita
 - OTT KPK! Gubernur Riau Abdul Wahid Dicokok di Pekanbaru, Diduga Suap Proyek PUPR
 








