DISKOMINFO KUKAR
Masuk Tahap Finalisasi, Anggaran KUA-PPAS Kukar 2027 Diproyeksikan Sementara Rp5,4 Triliun
Kaltimtoday.co, Tenggarong - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menyepakati rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 serta Perubahan KUA-PPAS 2026 dalam rapat paripurna, Rabu (23/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, didampingi Wakil Ketua Rasid dan Junadi. Bupati Kukar Aulia Rahman Basri turut hadir dalam rapat tersebut.
Dalam rapat itu, turut disampaikan laporan Badan Anggaran DPRD Kukar sebelum dilakukan kesepakatan bersama terhadap rancangan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026.
Bupati Kukar Aulia mengatakan, dalam pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 terdapat angka anggaran yang terlihat lebih besar dibandingkan APBD murni. Namun, menurutnya, kondisi tersebut bukan berarti anggaran 2026 mengalami peningkatan secara riil.
Perbedaan tersebut terjadi karena adanya pencatatan pinjaman Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar dalam perubahan anggaran.
“Untuk perubahan 2026 memang dari segi anggaran nampak angkanya lebih membesar daripada murni 2026. Tapi pada faktanya sebenarnya ini lebih kecil daripada anggaran murni 2026,” kata Aulia.
Ia menjelaskan, APBD murni 2026 berada di angka Rp7,2 triliun. Sementara dalam perubahan, anggaran tersebut berada di angka Rp7,1 triliun.
Kemudian, pencatatan pinjaman Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar membuat angka dalam perubahan terlihat mencapai sekitar Rp7,9 triliun.
“Karena di perubahan ini kita memasukkan untuk menatausahakan pinjaman di Bankaltimtara yang sebesar Rp820 miliar. Sehingga itu terlihat seperti anggaran yang impor saja, dia masuk langsung keluar lagi,” jelasnya.
Kondisi tersebut, kata Aulia, menjadi salah satu hal yang perlu dijelaskan dalam proses pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026.
Sementara untuk KUA-PPAS 2027, Pemkab Kukar sementara menempatkan anggaran sebesar Rp5,4 triliun. Angka tersebut masih dapat disesuaikan karena pemerintah daerah masih menunggu sejumlah hal terkait dana kurang salur.
Menurutnya, masih terdapat dana kurang salur tahun 2024-2025 sekitar Rp2,2 triliun. Jika dana tersebut dapat tersalurkan, ditambah kemungkinan adanya kurang salur pada 2026, maka angka KUA-PPAS 2027 akan kembali disesuaikan dalam proses pembahasan.
“Untuk tahun 2027, angka sementara berdasarkan regulasi-regulasi yang kita terima, kita menempatkan angka di Rp5,4 triliun,” pungkasnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Related Posts
- Musim Hujan 2026/2027 Datang Terlambat, BMKG Minta Antisipasi Kekeringan Ekstrem hingga Akhir Tahun
- Antisipasi Cuaca Ekstrem, Ini 6 Kanal Resmi BMKG untuk Cek Prakiraan Terkini
- Komisi X DPR Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu Tanpa Tes Mulai 2027
- Transfer Daerah Masih Belum Dapat Kepastian, Ruang Fiskal Samarinda Masih Tertekan
- Belum Turun, Bupati Kukar Kejar Rp2,2 Triliun Dana Kurang Salur









