Kukar

Nilai Jual Tanaman Porang Fantastis, Ketua DPRD Kukar Minta Dinas Terkait Berikan Bimbingan untuk Petani

Kaltim Today
06 Juli 2021 20:54
Nilai Jual Tanaman Porang Fantastis, Ketua DPRD Kukar Minta Dinas Terkait Berikan Bimbingan untuk Petani
Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid. (Supri/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid mengungkapkan, tanaman porang saat ini cukup menjanjikan bagi petani. Dengan beragam manfaat sehingga mempunyai nilai jual fantastis. Apalagi hasil tanaman ini menjadi salah satu komoditas ekspor beberapa negara seperti Jepang.

Disisi lain, sudah ada beberapa masyarakat yang mulai tertarik menanam dan membudidayakan tanaman porang seperti di Kelurahan Loa Ipuh Darat. Jika ini kembangkan dan difokuskan, tentu dapat menambah perekonomian masyarakat.

"Mudah mudahan kegiatan ekspor porang ini bisa menjadi peluang bagi masyarakat kami di ekotri pertanian," kata Rasid saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (6/7/2021).

Menurut Politisi Fraksi Golkar ini, tanaman porang tidak terlalu rumit, mungkin bisa memanen porang sekitar 8 bulan sejak masa tanam. Dia pernah membaca artikel, setengah hektar lahan bisa mendapatkan keuntungan mencapai ratusan juta dalam waktu sekali panen.

"Inikan luar biasa hasilnya, tetapi harus dipelajari betul-betul. Seperti memperdalam teknis penanamannya, apa yang harus dilakukan hingga cara pemasarannya. Jangan sampai porang sudah menghasilkan tetapi tidak tau mau dijual kemana," tuturnya.

Oleh karenanya, dia meminta dinas terkait berperan aktif memberikan bimbingan kepada petani porang. Bagaimana proses pengolahan, penanaman, pasca panennya seperti apa, penjualan bagaimana, dan sebagainya.

"Ini memang betul-betul diperhatikan supaya apa yang dilakukan petani ini tidak rugi," jelasnya.

Dewan Dapil I Kecamatan Tenggarong ini menuturkan, bagi masyarakat yang tertarik menanam. Dia menyarankan agar menggali informasi mekanisme terkait prospeknya supaya tidak merugi belakangan. Jadi harus dipikirkan agar memberikan keuntungan.

[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]



Berita Lainnya