Bontang
Nol Tolerasi di Lapas Bontang, Petugas Terlibat Narkoba dan Penipuan Bakal Ditindak Tegas
BONTANG, Kaltimtoday.co - Lapas Kelas IIA Bontang mendeklarasikan perang terhadap handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di dalam lapas, Jumat (8/5/2026). Komitmen itu ditegaskan lewat kegiatan ikrar pemasyarakatan yang dibarengi penggeledahan kamar hunian hingga tes urin acak terhadap petugas dan warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Suranto menegaskan, kegiatan tersebut merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat menyusul masih maraknya kasus narkoba dan penipuan yang dikendalikan dari dalam lapas di sejumlah daerah di Indonesia.
“Ini agenda dari pusat yang sifatnya mendadak dalam rangka mengantisipasi banyaknya masalah narkoba, handphone ilegal, dan penipuan di lembaga pemasyarakatan maupun rutan di seluruh Indonesia,” ujar Suranto kepada awak media.
Sebelum apel ikrar digelar, petugas melakukan penggeledahan di blok hunian laki-laki dan perempuan. Selain itu, sebanyak 100 orang yang terdiri dari petugas lapas dan warga binaan juga menjalani tes urin secara acak yang melibatkan aparat penegak hukum.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Suranto mengklaim tidak ditemukan handphone ilegal maupun indikasi penyalahgunaan narkoba.
“Alhamdulillah hasil tes urin negatif semua, baik petugas maupun warga binaan. Sampelnya diambil secara acak untuk memastikan kondisi di dalam lapas tetap bersih,” katanya.
Dalam sambutannya, Suranto menegaskan tidak ada ruang toleransi bagi petugas maupun warga binaan yang terlibat dalam praktik narkoba, penyelundupan handphone, maupun penipuan dari dalam lapas.
“Handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan merupakan ancaman serius terhadap keamanan dan ketertiban. Kalau ada yang terbukti terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, akan diproses tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan internal akan terus diperkuat melalui razia rutin, peningkatan deteksi dini, serta koordinasi dengan Polri, TNI, BNNK, dan unsur Forkopimda Bontang.
“Kita insan pemasyarakatan tidak bisa bekerja sendiri. Karena itu sinergi dengan aparat penegak hukum dan stakeholder menjadi penting untuk memastikan lapas tetap bersih dari pelanggaran,” tutup Suranto.
Related Posts
- Gempa di Filipina M 7,7 Berpotensi Tsunami, BMKG Tetapkan Berau, Bontang, dan Kutim di Kaltim Status Waspada!
- Respons Moratorium Dapur MBG, Agus Haris Minta BGN Libatkan Pemda
- Targetkan Stunting Turun Jadi 12,5 Persen, Pemkot Bontang Optimalkan Peran Kader Posyandu
- Tekan Stunting, Wawali Agus Akan Datangi Warga yang Tak Hadir Operasi Timbang Serentak
- Cegah Banjir, Panbers Bersihkan Drainase dan Sungai di Sejumlah Titik Kota









