Daerah

Operasi Pekat Mahakam 2026, Polresta Samarinda Ungkap 48 Kasus Kejahatan

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 16 Maret 2026 16:58
Operasi Pekat Mahakam 2026, Polresta Samarinda Ungkap 48 Kasus Kejahatan
Jajaran Polresta Samarinda mengungkap kasus dengan menunjukkan barang bukti yang telah diamankan. (Vico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Polresta Samarinda mengungkap sebanyak 48 kasus tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026 yang berlangsung sekitar tiga pekan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Kapolresta Samarinda, Hendri Umar, mengatakan operasi tersebut digelar sebagai upaya menekan berbagai penyakit masyarakat dan kejahatan konvensional yang cenderung meningkat menjelang Lebaran.

“Operasi Pekat Mahakam ini bertujuan membersihkan penyakit masyarakat dan kejahatan yang meresahkan, seperti pencurian, premanisme, penyalahgunaan senjata api maupun senjata tajam, perjudian, hingga peredaran minuman keras,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sasaran operasi meliputi pusat pertokoan, terminal keberangkatan dan kedatangan, lokasi hiburan malam, tempat keramaian, sarana pendidikan, objek wisata hingga kawasan permukiman warga.

“Ini menjadi titik yang kita prioritaskan,” jelasnya.

Dari total 48 kasus yang diungkap, Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda mencatat pengungkapan terbanyak dengan 11 kasus, terdiri dari empat kasus pencurian dan tujuh kasus penyalahgunaan senjata tajam.

Selanjutnya, Polsek Sungai Pinang mengungkap delapan kasus yang didominasi pencurian sebanyak enam kasus serta dua kasus penyalahgunaan senjata tajam.

Di posisi berikutnya, Polsek Samarinda Kota mengungkap tujuh kasus yang meliputi dua kasus pencurian, dua kasus premanisme, tiga kasus penyalahgunaan senjata tajam, serta satu kasus perjudian.

Sementara itu, Polsek Samarinda Seberang mencatat enam kasus, terdiri dari tiga kasus pencurian, dua penyalahgunaan senjata tajam dan satu kasus premanisme.

Pengungkapan lainnya dilakukan oleh Polsek Samarinda Ulu dan Polsek Sungai Kunjang yang masing-masing mencatat lima kasus dengan dominasi tindak pidana pencurian dan penyalahgunaan senjata tajam.

Kemudian Polsek Kawasan Pelabuhan mengungkap empat kasus yang terdiri dari satu pencurian, dua penyalahgunaan senjata tajam dan satu perjudian. Sedangkan Polsek Palaran mencatat dua kasus yang meliputi pencurian, perjudian dan premanisme.

Hendri menegaskan operasi serupa akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada momentum menjelang perayaan hari besar keagamaan.

“Hal ini kita lakukan guna menjaga kondusifitas di Kota Samarinda,” tutupnya.

[RWT]



Berita Lainnya