Berau

Operator Tambang Ilegal di Kampung Pegat Bukur Berau Ditangkap

Kaltim Today
12 November 2022 19:39
Operator Tambang Ilegal di Kampung Pegat Bukur Berau Ditangkap
Operator tambang ilegal di Kampung Pegat Bukur saat dibawa petugas ke ruang tahanan.

Kaltimtoday.co - Polres Berau berhasil menangkap operator alat berat tambang ilegal di Kampung Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung. Operator yang kini berstatus tersangka itu bernama, Muklas Nurrohman alias (MN)

Ditangkap tanpa perlawanan, MN merasa dirinya menjadi “tumbal”.

Dia mengatakan, baru dua hari dipekerjakan sebagai operator alat berat dalam aktivitas penggalian batu bara di sekitar areal yang diduga milik konsesi PT SBE.

“Saya disuruh yang punya alat, katanya sudah dapat izin. Makanya saya kerja di sana,” ungkap MN saat diperiksa di Polres Berau.

Dia menjelaskan, saat hendak masuk ke lokasi tujuan, dirinya bersama alat yang dibawanya harus melalui pos penjagaan. Saat akan masuk lokasi, salah seorang yang diduga sebagai karyawan PT SBE mengizinkannya masuk. Artinya, sudah disetujui bahwa dirinya bisa menambang di sekitar lokasi.

Tetapi, baru dua hari beroperasi, pihak dari SBE diduga melaporkan aktivitas penggalian yang ia lakukan ke aparat kepolisian.

“Saya masuk karena sudah diizinkan. Dan disuruh kerja saja. Tetapi, baru dua hari kerja saya ditangkap. Kenapa tidak dari awal, pas di pos penjagaan itu saya dilarang masuk,” terangnya.

Dia mengaku selain dirinya, masih ada dua orang lagi. Namun, kedua orang tersebut tidak ikut bersamanya saat dihadirkan pihak Polres Berau dihadapan awak media. Dirinya berharap mendapat keringanan, karena dia hanya disuruh bekerja.

Apalagi dia menyebut saat ini memiliki anak yang masih belia, dan harus dibiayai.

“Saya dari Tanjung Selor ke sini. Anak saya masih kecil, saya bingung kalau begini, bagaimana mereka nanti. Tolong saya, saya hanya disuruh bekerja,” pungkasnya.

[TOS]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya