DPRD BONTANG

Pastikan Budaya dan Tradisi Lokal Tak Tergerus, Heri Kiswanto Dorong Aturan Adat di Bontang Kuala

Fitriwahyuningsih — Kaltim Today 03 Juni 2026 08:35
Pastikan Budaya dan Tradisi Lokal Tak Tergerus, Heri Kiswanto Dorong Aturan Adat di Bontang Kuala
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto (tengah), kala mengikuti rapat gabungan bersama OPD dan Lembaga Adat Bontang Kuala. (Fitri Wahyuningsih/Katim Today)

BONTANG, Kaltimtoday.co - Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto mengusulkan agar Lembaga Adat Bontang Kuala menyusun aturan adat yang bisa diberlakukan di kawasan adat mereka, dalam hal ini kampung atas laut Bontang Kuala. Menurutnya, aturan ini bukan saja bertujuan untuk menjaga budaya dan tradisi warga Bontang Kuala. Pun untuk memastikan agar semua orang, baik penduduk setempat maupun wisatawan, tidak berkelakuan seenaknya ketika berada di kawasan adat mereka. 

Hal ini disampaikan Heri Keswanto kala DPRD menggelar rapat gabungan komisi bersama sejumla OPD dan lembaga adat bontang kuala di sekretariat DPRD Bontang, Selasa (2/6/2026) siang.

Heri menjelaskan, keberadaan aturan adat penting sebagai pedoman bersama yang mengatur tata krama serta perilaku masyarakat di kawasan Bontang Kuala. Dengan adanya aturan tersebut, warga maupun pengunjung diharapkan memahami batasan-batasan yang berlaku sehingga tidak melakukan tindakan yang dapat menyinggung nilai-nilai budaya dan kebiasaan yang selama ini dijaga masyarakat setempat.

Aturan adat ini, kata Heri, semakin dibutuhkan seiring meningkatnya aktivitas wisata di Bontang Kuala. Kehadiran wisatawan yang semakin ramai perlu diimbangi dengan aturan yang jelas agar perkembangan sektor pariwisata tidak menggerus identitas budaya masyarakat pesisir. Selain menjaga kelestarian tradisi, aturan tersebut dinilai penting untuk menciptakan ketertiban, mencegah potensi konflik sosial, serta memastikan Bontang Kuala tetap menjadi kawasan yang nyaman bagi warga maupun para pengunjung.

''Misalnya seperti di Guntung. Ada orang ketahuan tawuran di kawasan adat, kan, langsung dihukum potong kambing itu. Di BK juga harus berlaukan aturan serupa. Jangan sampai orang melakukan hal seenanya di sana. Misal ada orang nongkong atau pacaran sampai larut malam, kalau aturan adat larang, yah berarti tidak boleh,'' urainya.

Politikus Gerindra ini menyebut, kendati mendorong pemberlakuan aturan adat, namun ia menyebut ini tak akan bertentangan dengan aturan hukum negara. Sebab, Lembaga Adat Bontang Kuala sendiri berada di bawah naungan Pemkot Bontang, ini tertuang dalam Perwaturan Wali Kota (Perwali).

''Tidak akan bertentangan dengan regulasi di atasnya. Mereka justru ikut menyesuaikan juga nantinya,'' tandasnya.

[ADV DPRD BONTANG]



Berita Lainnya