Kukar
Pelaku Pencabulan Anak Laki-Laki di Bawah Umur Punya Pengalaman Traumatis
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pelaku pencabulan terhadap 6 orang anak laki-laki di bawah umur, Kecamatan Loa Kulu, pernah menjadi korban kekerasan seksual.
Kapolsek Loa Kulu, IPTU Rachmat Andika Prasetyo mengungkapkan, pelaku memiliki latar belakang pengalaman yang traumatis terhadap kasus pencabulan.
Berdasarkan keterangan pelaku, pada usia sekitar 5 tahun, pelaku pernah mengalami kekerasan seksual oleh seseorang. Kejadian itu, terus membekas di dalam ingatannya.
"Awalnya itu umur 5 tahun dicabuli sama orang lain, dipegang-pegang alat vitalnya," kata IPTU Rachmat Andika pada Selasa (7/3/2023).
Hingga ketika dia berusia sekitar 20 tahun, pelaku pernah berpacaran dengan seorang wanita. Namun hubungan keduanya tak bertahan lama.
Sejak sakit hati itulah, ia memiliki ketertarikan seksual terhadap anak laki-laki di bawah umur.
"Setelah dewasa pacaran sama wanita tapi sakit hati diputusi pacarnya. Lalu melampiaskan ke anak-anak, sejak 3 tahun yang lalu. Jadi tiga tahun ini dia ada kelainan seksual," sambungnya.
Diwartakan sebelumnya, pemuda berusia 24 tahun ini kedapatan melakukan tindak pencabulan kepada dua orang anak laki-laki di perkemahan, Minggu (5/3/2023).
Pelaku sebagai pembina gerakan kepanduan ini, tidur dengan korban di dalam perkemahan. Ketika larut malam dan memastikan korban sudah tertidur, dia melancarkan aksinya.
Tak lama korban tersadar setelah ada sebuah benda yang bergerak di bagian tubuhnya. Lalu menolak dan menghempaskan tangan pelaku.
Selain di perkemahan, pelaku juga melakukan di rumahnya. Modusnya, mengiming-imingi bermain game online di rumah pelaku.
Bahkan aksinya tak hanya dilakukan sekali, namun hingga empat kali. Berdasarkan laporan sementara, jumlah korban sebanyak 6 orang.
[SUP | RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Ungkap 300 Kasus Judi Online, 370 Orang Ditangkap
- Tiga Tahanan Polres PPU Kabur, Warga Nipah-Nipah Diminta Waspada
- Polresta Samarinda Bekuk Tiga Pelaku Pengeroyokan Saat Iring-iringan Jenazah, Terancam 5 Tahun Penjara
- Perempuan Muda di Anggana Diamankan, Diduga Miliki 51,60 Gram Sabu-Sabu
- Tersangka Perampasan Mobil di Berau Ditangkap, Sempat Sembunyi di Kolong Rumah