Daerah
Nekat Masuk Jalur Mobil, Polresta Samarinda Tilang 30 Pengendara Motor di Jembatan Mahakam IV
Kaltimtoday.co, Samarinda - Polresta Samarinda menilang sekitar 30 pengendara sepeda motor yang masuk ke jalur mobil di Jembatan Mahakam IV Samarinda.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakasat Lantas Polresta Samarinda, Yasir.
"Kegiatan penilangan ini dalam rangka menanggapi keluhan masyarakat terhadap tidak tertibnya pengendara sepeda motor yang melintas di jalur mobil di kawasan Jembatan Mahakam Kembar ini," jelasnya, Senin (8/5/2023).
Yasir melanjutkan, pengendara sepeda motor yang masuk di Jembatan Mahakam IV Samarinda bisa dijerat pasal tentang melanggar rambu dan marka.
"Bagi pengendara sepeda motor yang masuk ke jalur mobil bisa dijerat dengan Pasal 287 Ayat 1 tentang melanggar rambu dan marka," imbuhnya.
Ke depannya, Yasir berharap pengendara sepeda motor dapat menaati peraturan dalam berlalu lintas, yakni dengan melewati jalur khusus sepeda motor yang telah disediakan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat Samarinda agar taati peraturan lalu lintas dan rambu-rambu lalu lintas supaya aman dan selamat sampai tujuan," tutup Yasir.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram “Kaltimtoday.co”, caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Perusahaan Pastikan Sudah Tak Ada Lagi Buaya di Lokasi Konservasi Milik Abun
- 993 Peserta Ikuti Psikotes TUNAS 2026 di Unmul, Jadi Satu-satunya Lokasi Tes di Kalimantan
- Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026 Perdana, Bupati Kukar Siapkan Nobar di Arbizz Space
- Dosen FISIP Unmul Minta Sistem Remunerasi Lebih Transparan di Era Rudianto Amirta
- Bupati Kukar dan Wali Kota Samarinda Duduk Bersama Bahas Aliran Air Loa Janan Ulu, Pintu Air Jadi Solusi Awal









