Daerah
Nekat Masuk Jalur Mobil, Polresta Samarinda Tilang 30 Pengendara Motor di Jembatan Mahakam IV

Kaltimtoday.co, Samarinda - Polresta Samarinda menilang sekitar 30 pengendara sepeda motor yang masuk ke jalur mobil di Jembatan Mahakam IV Samarinda.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakasat Lantas Polresta Samarinda, Yasir.
"Kegiatan penilangan ini dalam rangka menanggapi keluhan masyarakat terhadap tidak tertibnya pengendara sepeda motor yang melintas di jalur mobil di kawasan Jembatan Mahakam Kembar ini," jelasnya, Senin (8/5/2023).
Yasir melanjutkan, pengendara sepeda motor yang masuk di Jembatan Mahakam IV Samarinda bisa dijerat pasal tentang melanggar rambu dan marka.
"Bagi pengendara sepeda motor yang masuk ke jalur mobil bisa dijerat dengan Pasal 287 Ayat 1 tentang melanggar rambu dan marka," imbuhnya.
Ke depannya, Yasir berharap pengendara sepeda motor dapat menaati peraturan dalam berlalu lintas, yakni dengan melewati jalur khusus sepeda motor yang telah disediakan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat Samarinda agar taati peraturan lalu lintas dan rambu-rambu lalu lintas supaya aman dan selamat sampai tujuan," tutup Yasir.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram “Kaltimtoday.co”, caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Penangguhan Penahanan Dua Tersangka Tambang Ilegal di KRUS, Kuasa Hukum: Salah Satunya Alami Gangguan Kecemasan
- UMKT Dapat Kuota Gratispol Sebesar 2.205 Orang, Mahasiswa Bebas UKT
- Pemprov Kaltim Usulkan Kenaikan Kontribusi CSR Tambang Jadi Rp10.000 per Ton Batu Bara
- Puteri Indonesia Pendidikan 2025, Rinanda Aprilia, Soroti Akses Pendidikan Tidak Merata di Indonesia
- Ribuan Warga Meriahkan Pawai Pembangunan Kukar HUT ke-80 RI di Taman Kota Raja