Kukar

Pemkab Kukar Bakal Gelar Pelelangan Kendaraan Dinas untuk Umum

Kaltim Today
26 Agustus 2020 17:38
Pemkab Kukar Bakal Gelar Pelelangan Kendaraan Dinas untuk Umum
awert

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan pendataan kendaraan dinas, seperti kendaraan roda dua maupun roda empat di seluruh wilayah Kukar. Pendataan tersebut dilakukan sejak awal Juli hingga akhir Agustus 2020.

Wakil Bupati Kukar Chairil Anwar mengatakan, kendaraan dinas yang layak pakai, rencanannya akan dilelang oleh Badan Pemeriksa Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kukar melalui bidang Aset Daerah.

"Rencananya, kendaraan dinas akan dilelang secara terbuka untuk umum. Hasilnya akan masuk kas daerah," ujarnya.

Kendaraan dinas yang dilelang akan dihapuskan sehingga tidak menjadi beban pencatatan aset.
Kendaraan dinas yang dilelang akan dihapuskan sehingga tidak menjadi beban pencatatan aset.

Sementara itu, Kabag Umum Pemkab Kukar, Upa Permana mengatakan, kendaraan yang ditarik oleh Pemkab Kukar merupakan kendaraan sekitar tahun 2000-an dan merupakan kendaraan yang rusak berat dan tak layak pakai.

Kendaraan dinas yang terkumpul di sekretariat daerah sebanyak 61 unit. Terdiri atas 35 unit motor, 4 unit ambulance, 3 unit jemny dan 19 unit kendaraan campuran.

"Jumlah kendaraan akan terus bertambah, karena tim di lapangan masih terus bergerak hingga sampai akhir Agustus," ungkapnya.

Dia melanjutkan, pendataan juga dilakukan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. Rencananya, awal September kendaraan dinas yang ditarik masing-masing OPD akan dikumpulkan di Sekretariat Daerah.

[SUP | RWT]



Berita Lainnya