Daerah
Efek Kebijakan Efisiensi, Pemprov Kaltim Stop Pengadaan Kendaraan Dinas 2025

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dampak dari kebijakan efisiensi di tingkat pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menghentikan pengadaan kendaraan dinas tahun anggaran 2025. Anggaran pengadaan kendaraan akan dialihkan ke program-program prioritas daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir meyakini bahwa penghentian pengadaan kendaraan dinas merupakan langkah strategis di tengah kondisi keuangan negara saat ini.
"Ya, memang untuk tahun 2025, seluruh pengadaan kendaraan dinas di semua SKPD dihentikan. Ini merupakan arahan langsung dari Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud," jelas Muzzakir pada Jumat (23/05/2025).
Lebih lanjut, pengadaan kendaraan operasional maupun kendaraan jabatan akan dialihkan untuk membiayai program-program prioritas yang lebih mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat.
"Intinya, angka efisiensi dari penghentian pengadaan ini akan kita alihkan untuk mendanai kegiatan-kegiatan prioritas daerah. Rincinya saya belum lihat, namun terjadi penghematan yang cukup signifikan," tegasnya.
Ia menambahkan, terdapat pengecualian untuk pengadaan kendaraan seperti ambulans, serta kendaraan darurat lainnya. Namun, ada mekanisme perizinan yang harus dilalui untuk pengadaan kendaraan tersebut.
"Kalaupun masih ada usulan yang terlambat diajukan, tidak akan dilaksanakan, kecuali untuk kendaraan yang sangat spesifik dan mendesak, seperti ambulans. Itu pun harus mendapat izin dari pimpinan," tegasnya.
Muzakkir menyebutkan, di lingkungan SKPD, umumnya terdapat dua kategori kendaraan, yaitu kendaraan operasional dan kendaraan jabatan.
"Harga pengadaannya pun bervariasi, tergantung jenis dan spesifikasi. Misalnya, kendaraan jenis double cabin memiliki biaya yang lebih tinggi dibanding kendaraan standar lainnya," imbuhnya.
Kendati begitu, ia mengimbau untuk seluruh dinas memaksimalkan kendaraan operasional yang sudah ada. Itu juga sesuai dengan arahan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud.
"Instruksi dari Gubernur juga, apabila membutuhkan kendaraan dinas, silahkan untuk menyewa," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Sengketa Ganti Rugi Lahan Ringroad II Samarinda Dibawa ke Kementerian Transmigrasi
- Longsor Susulan di Sanga-Sanga, Dinas ESDM Kaltim Desak Perusahaan Tuntaskan Rigid Jalan Alternatif untuk Transportasi Masyarakat
- Inovasi Kompor KOBRA, Ubah Limbah Sawit Jadi Energi Ramah Lingkungan di Kaltim
- Ajang EBIFF 2025 Jadi Magnet Pelaku Kreatif Dunia, Kaltim Siap Unjuk Gigi
- Ketua Komisi X DPR RI Soroti Pentingnya Pelatihan AI dan Coding untuk Guru di Kalimantan Timur