Kaltim

Pemprov Kaltim Terima Penghargaan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi Tahun 2021

Kaltim Today
03 Juni 2022 13:04
Pemprov Kaltim Terima Penghargaan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi Tahun 2021
Gubernur Kaltim, Isran Noor saat menerima penghargaan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam acara Rakornas Keuangan Daerah di Gedung Bidakara Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Kaltimtoday.co - Pada awal Juni 2022 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim meraih peringat kedua sebagai provinsi yang mendapatkan Penghargaan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi tahun 2021.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian kepada Gubernur Kaltim, Isran Noor dalam acara Rakornas Keuangan Daerah di Gedung Bidakara Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Mengutip dari laman instagram Pemprov Kaltim, Isran Noor merasa bersyukur atas pencapaian ini.

"Syukur Alhamdulilah Kaltim bisa meraih penghargaan ini. Tentu ini harus jadi motivasi agar pendapatan Kaltim ke depan bisa lebih meningkat lagi,” kata Isran.

Gubernur menjelaskan, penilaian oleh Kementerian Dalam Negeri dilakukan dengan melihat Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pendapatan dan Belanja Daerah yang berakhir pada 31 Desember 2020 dan 2021.

LRA dimaksud adalah LRA yang sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pendapatan daerah Kaltim pada 2021 ditargetkan sebesar Rp 9,58 triliun.

"Realisasi pendapatan tahun 2021 Rp 10,22 triliun atau sebesar 106,57 persen. Persentase realisasi pendapatan daerah ini yang dinilai sebagai indikator," jelasnya.

Adapun 5 provinsi yang mendapat penghargaan terbaik secara nasional dalam Realisasi Pendapatan Daerah adalah Gorontalo, Kaltim, Jawa Timur, Papua Barat dan Bengkulu.

Diketahui, secara keseluruhan terdapat 45 penerima penghargaan, terdiri dari Kategori Provinsi, Kabupaten dan Kota, di mana masing-masing kategori dengan 5 daerah terbaik.

[RWT | ADV DISKOM KALTIM]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya