BPJS KETENAGAKERJAAN

Pemprov Kaltim dan BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan SIPATUH NAKER untuk Awasi Perusahaan

Kaltim Today
15 Juli 2026 20:36
Pemprov Kaltim dan BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan SIPATUH NAKER untuk Awasi Perusahaan
Peluncuran aplikasi SIPATUH NAKER oleh Pemprov Kaltim dan BPJS Ketenagakerjaan di Samarinda, Rabu (15/7/2026).

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Pemprov Kaltim bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar Sosialisasi Sistem Optimalisasi Kepatuhan Perusahaan terhadap Norma Ketenagakerjaan di Kaltim dan Kepatuhan Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Samarinda pada Rabu (15/7/2026) tersebut, dilakukan peluncuran aplikasi Sistem Optimalisasi Kepatuhan Perusahaan terhadap Norma Ketenagakerjaan (SIPATUH NAKER). Inovasi ini hadir untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan melalui pendekatan preventif, edukatif, terukur, dan berkelanjutan.

Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah, dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. H. Puguh Harjanto, S.STP., M.Si., yang mewakili Gubernur Kaltim, menyampaikan bahwa kehadiran SIPATUH NAKER merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam membangun budaya kepatuhan di dunia usaha.

Menurut Puguh, pengawasan ketenagakerjaan saat ini tidak lagi hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelanggaran, melainkan lebih mengedepankan aspek pembinaan agar perusahaan memiliki kesadaran mandiri untuk menjalankan kewajibannya.

"Melalui SIPATUH NAKER, kita ingin mengoptimalkan fungsi pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan dengan pendekatan yang lebih preventif, edukatif, terukur, dan berkelanjutan. Pengawasan ketenagakerjaan bukan lagi hanya soal penindakan terhadap pelanggaran, tetapi bagaimana membangun kesadaran perusahaan agar patuh bukan karena takut diperiksa, melainkan karena memahami bahwa kepatuhan merupakan bagian dari tata kelola perusahaan yang baik," ujar Puguh.

Puguh menjelaskan bahwa perusahaan yang menerapkan tata kelola yang baik akan mampu menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan produktif. Dengan meningkatnya produktivitas pekerja, perusahaan akan semakin kompetitif sehingga mampu mendukung pertumbuhan investasi di Kaltim.

Seiring perkembangan investasi yang terus menunjukkan tren positif, Pemerintah Provinsi Kaltim optimistis daerah ini dapat berkembang menjadi superhub Indonesia yang didukung oleh perusahaan-perusahaan yang maju, patuh, dan berdaya saing.

Lebih lanjut, Puguh menegaskan bahwa ketika kepatuhan telah menjadi budaya di lingkungan perusahaan, hubungan industrial akan semakin sehat, produktivitas meningkat, dan iklim investasi di Kaltim semakin kuat. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kaltim berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan, memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan, serta membangun kemitraan yang harmonis dengan dunia usaha.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Faizal Rachman, menyampaikan apresiasi atas peluncuran SIPATUH NAKER sebagai bentuk komitmen nyata Pemerintah Provinsi Kaltim dalam meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap norma ketenagakerjaan sekaligus memperluas perlindungan jaminan sosial.

"Kami mengucapkan selamat atas peluncuran SIPATUH NAKER Kaltim. Ini merupakan langkah maju dalam memperkuat kepatuhan perusahaan terhadap norma ketenagakerjaan. Namun kami meyakini bahwa keberhasilan perlindungan pekerja tidak dapat diwujudkan oleh pemerintah saja maupun perusahaan saja. Yang kita butuhkan adalah kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, asosiasi pengusaha, hingga para pekerja harus berjalan bersama agar setiap pekerja memperoleh hak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Faizal.

Menurut Faizal, kolaborasi menjadi kunci utama untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Saat ini terdapat sekitar 1,717 juta pekerja potensial di Kaltim, namun baru sekitar 937 ribu pekerja atau 54,59 persen yang telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

Kondisi tersebut memperlihatkan masih terdapat sekitar 779 ribu pekerja yang perlu mendapatkan perlindungan, sehingga diperlukan komitmen bersama untuk mencapai target Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

Dalam sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga mengajak manajemen perusahaan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap Program Jaminan Pensiun (JP). Faizal menegaskan bahwa Jaminan Pensiun bukan sekadar kewajiban regulasi baku, melainkan investasi jangka panjang yang memberikan manfaat nyata bagi pekerja maupun kelangsungan perusahaan.

"Jaminan Pensiun adalah investasi. Bagi pekerja, program ini memberikan kepastian penghasilan ketika memasuki usia pensiun sehingga mereka tetap dapat menjalani kehidupan yang layak setelah masa produktif berakhir. Sementara bagi perusahaan, kepatuhan terhadap Program Jaminan Pensiun akan meningkatkan rasa aman, loyalitas, dan produktivitas pekerja. Hubungan industrial menjadi lebih harmonis, tingkat retensi karyawan meningkat, dan pada akhirnya perusahaan memiliki sumber daya manusia yang lebih berkualitas untuk menjaga keberlangsungan usahanya," jelas Faizal.

Faizal menambahkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan manfaat ketika risiko terjadi, tetapi juga menjadi investasi sosial yang mendukung stabilitas ekonomi keluarga pekerja dan keberlanjutan dunia usaha. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, produktif, dan berdaya saing tinggi.

Sepanjang Semester I Tahun 2026, BPJS Ketenagakerjaan mencatatkan telah menyalurkan manfaat klaim sebesar Rp2,82 triliun kepada lebih dari 282 ribu kasus. Jumlah tersebut sudah termasuk penyaluran manfaat beasiswa sebesar Rp17,59 miar bagi lebih dari 4.293 anak di Indonesia.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tidak hanya hadir sebagai bentuk perlindungan saat terjadi risiko darurat, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga pekerja serta mendukung pembangunan daerah secara jangka panjang.

Melalui peluncuran aplikasi SIPATUH NAKER ini, Pemprov Kaltim dan BPJS Ketenagakerjaan berharap terbangun budaya kepatuhan yang semakin kuat di kalangan dunia usaha. Dengan sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan seluruh pemangku kepentingan, perlindungan pekerja diharapkan semakin luas, hubungan industrial semakin harmonis, produktivitas perusahaan meningkat, dan iklim investasi di Kaltim semakin kondusif.

Tak hanya itu, kolaborasi erat tersebut juga diharapkan mampu mewujudkan Kaltim sebagai daerah yang maju, berdaya saing, serta memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh lapisan pekerja di wilayah tersebut.

[TOS]



Berita Lainnya