DPRD BERAU

Penanganan Gang di Berau Lamban, Wakil Ketua DPRD Subroto: Masalahnya di Keterbatasan Fiskal

Kaltim Today
09 Juli 2026 11:53
Penanganan Gang di Berau Lamban, Wakil Ketua DPRD Subroto: Masalahnya di Keterbatasan Fiskal
Ilustrasi gang di Kecamatan Sambaliung. (Miko/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, mengungkapkan bahwa lambannya penanganan serta pembenahan berbagai gang di tingkat kecamatan disebabkan oleh kendala sistem penganggaran. Alokasi fiskal yang dikucurkan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) dinilai masih sangat terbatas untuk menuntaskan seluruh proyek infrastruktur tersebut.

Berdasarkan hasil pertemuan yang digelar beberapa waktu lalu, dewan menyimpulkan bahwa skema pengerjaan menjadi faktor utama sulitnya mengoptimalkan pembangunan jalan lorong dan drainase. Selama ini, pelaksanaan proyek fisik di lapangan masih mengandalkan skema pengadaan langsung atau PL.

Skema pengadaan langsung tersebut memiliki nilai plafon anggaran maksimum yang relatif kecil. Akibatnya, meskipun volume dan ukuran pengerjaannya tidak terlalu besar, pihak dinas terkait tidak dapat berbuat banyak untuk menyelesaikan proyek secara langsung hingga tuntas.

Meskipun volume dan ukuran objek penanganannya tidak terlalu besar, pihak dinas terkait tidak dapat berbuat banyak dengan keterbatasan tersebut. Masalah kedinasan ini kian pelik karena pengerjaan di lapangan kerap kali terbagi antara Disperkim dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)

“Pengerjaan jadinya terputus-putus, tidak bisa hingga selesai keseluruhan, jadi kalau bisa dibilang memang masalahnya ada di keterbatasan fiskal, bukan dinas,” katanya.

Politisi Golkar tersebut mempunyai saran, agar skema PL yang giat dikerjakan Disperkim untuk penanganan gang bisa berlangsung maksimal, yakni dengan penggabungan paket pekerjaan kecil yang lokasinya berdekatan.

Paket tersebut dapat disatukan dalam skema lelang yang lebih besar. Apabila masuk ke sistem tender atau lelang, dirinya menyebut, realisasi fisik bisa berjalan lebih cepat dan efisien.“Proyek juga dapat selesai dalam satu tahun anggaran tanpa menunggu Anggaran Belanja Tambahan (ABT),” tegasnya singkat.

[MGN | ADV DPRD BERAU] 



Berita Lainnya