Balikpapan

Perbaikan Jalan Amblas di Asrama Bukit Balikpapan Tunggu Instruksi Wali Kota

Kaltim Today
31 Januari 2022 11:22
Perbaikan Jalan Amblas di Asrama Bukit Balikpapan Tunggu Instruksi Wali Kota
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan, Andi Yusri Ramli. (Foto: Suara.com)

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan, Andi Yusri Ramli mengungkapkan perbaikan jalan amblas di kawasan Jalan Asrama Bukit RT 63 Baru Ilir, Balikpapan Barat masih belum dapat dikerjakan. Hal ini karena surat instruksi masih dalam tahap usulan.

Dia mengungkapkan, pihaknya telah beberapa kali melakukan peninjauan ke lokasi.

“Administrasinya berada di pemerintahan. Kalau surat instruksi pengerjaannya sudah turun dari wali kota, kami dari DPU akan menyiapkan data teknis untuk pelaksanaan pengerjaannya,” ujar Andi Yusri melansir Suara.com -jaringan kaltimtoday.co, Senin (31/1/2022).

Yusri mengungkapkan, pihaknya masih menunggu surat instruksi dari Wali Kota Balikpapan terkait tindak lanjut perbaikan turap atau siringan di Asrama Bukit.

 

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

"Mudah-mudahan bisa segera turun surat instruksinya biar bisa cepat dikerjakan, sebelum menimpa ke jalan raya,” tuturnya.

Yusri menambahkan, anggaran yang digunakan untuk perbaikan jalan yang amblas tersebut nantinya berasal dari anggaran Dana Tak Terduga (DTT).

“Usulannya seperti itu, yakni menggunakan DTT, karena usulan dari kecamatan ke wali kota memang menggunakan anggaran DTT, karena kami belum ada alokasi anggaran penangan di lokasi longsor,” ujarnya.

Sebelumnya, warga khawatir, terutama saat melintas di kawasan Jalan Asrama Bukit RT 63 Baru Ilir, Balikpapan Barat.

Pasalnya, kondisi jalan yang amblas jika terus terkena hujan akan membuat jalan semakin amblas, saat ini saja kondisi jalan yang amblas hingga mencapai 1,5 meter.

[RWT | SR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya