Daerah

Perbandingan Antara TGUP dan TAGUPP, Isran Noor: Tim Percepatan Pembangunan Era Saya Hanya 14 Orang

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 10 Maret 2026 18:36
Perbandingan Antara TGUP dan TAGUPP, Isran Noor: Tim Percepatan Pembangunan Era Saya Hanya 14 Orang
Mantan Gubernur Kaltim, Isran Noor. (Yasfi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Mantan Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, menanggapi pembentukan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) oleh Gubernur Kaltim saat ini, Rudy Mas’ud. Isran membandingkan kebijakan tersebut dengan tim serupa yang pernah ia bentuk pada masa jabatannya, terutama dari sisi jumlah personel dan efisiensi anggaran. 

Isran menjelaskan bahwa pada periode kepemimpinannya, terdapat tim pendukung yang dinamakan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUP). Tim tersebut dibentuk dengan fungsi yang sama, yakni membantu gubernur dalam mengawal pelaksanaan berbagai program pembangunan di daerah.

“Waktu saya menjabat namanya TGUP, Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan,” ujarnya.

Menurut Isran, jumlah anggota tim pada masa itu sekitar 14 orang. Adapun ketua tim menerima tunjangan yang setara dengan pejabat eselon II di lingkungan pemerintahan daerah.

“Ketua tim menerima tunjangan setara eselon II, sekitar Rp14 juta,” katanya.

Sementara itu, diketahui bersama, jumlah anggota TAGUPP yang dibentuk oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud mencapai 47 orang dengan memakan total anggaran berkisar Rp8,3 miliar untuk honorarium. Yang mana khusus honorarium Ketua TAGUPP dapat mencapai puluhan juta.

Kondisi ini berbeda dengan struktur TAGUPP yang dibentuk oleh Rudy Mas’ud. Berdasarkan data yang beredar, jumlah anggota TAGUPP mencapai 47 orang dengan total alokasi anggaran honorarium menyentuh angka Rp8,3 miliar. Bahkan, honorarium untuk posisi Ketua TAGUPP disebut-sebut dapat mencapai puluhan juta rupiah.

Ia menegaskan bahwa meskipun pada saat itu pendapatan daerah Kalimantan Timur cukup besar, pemerintah daerah tetap harus berhati-hati dalam mengelola pengeluaran anggaran.

“Walaupun saat itu pendapatan Kaltim tertinggi dalam sejarah, kita tetap harus bertanggung jawab dalam pengeluarannya,” jelasnya.

Isran menambahkan, pada 2023 pendapatan daerah Kaltim mencapai sekitar Rp76,6 triliun. Nilai tersebut hanya terpaut sekitar Rp0,4 triliun dari pendapatan DKI Jakarta yang mencapai sekitar Rp80 triliun.

Ia menilai pengelolaan anggaran daerah tetap harus dilakukan secara bijak agar penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan dan masyarakat.

[RWT] 



Berita Lainnya