Advertorial
Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kukar Gelar Pekan Inovasi 2023
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Mempercepat pencapaian pembangunan daerah berbasis riset dan inovasi, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menggelar Pekan Inovasi dan Kreativitas 2023, yang berlangsung dari 11 Oktober hingga Desember.
Peserta kegiatan ini berasal dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), rumah sakit umum daerah (RSUD), puskesmas, badan usaha miliki desa (Bumdes), hingga lembaga pendidikan, petani, nelayan, perempuan, penyandang disabilitas, mahasiswa, dan pemuda.
Peserta diminta untuk merancang proposal inovasi yang mencakup latar belakang permasalahan, tujuan, manfaat, deskripsi, potensi, dan dampak hasil inovasi.
Pendaftaran dibuka dari 11 - 13 Oktober melalui laman resmi inovasikukarkab.go.id. Proses penilaian dan verifikasi inovasi akan berlangsung pada 1-20 November, sementara verifikasi lapangan akan dilakukan pada 20 - 26 November.
Nantinya, setiap nominasi yang dipilih akan melakukan prestasi inovasi pada 27 sampai 8 Desember 2023. Kemudian dilanjutkan dengan penentuan para pemenang.
Kegiatan yang digagas pemerintah sebagai upaya dalam percepatan pencapaian target pembangunan RPJMD ini merupakan salah stunya penguatan pembangunan daerah berbasis riset dan inovasi.
“Hal ini sekaligus sebagai upaya dalam menjaring ide inovasi dan kreativitas dari berbagai pihak, menumbuh kembangkan dan memperkuat pembangunan daerah berbasis riset dan inovasi,” kata Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Ia meminta Sekretaris, BRIDA Kukar dan tim penilai harus mengonsep sistem inovasi ini, dan menekankan setiap perangkat pemerintah dari kabupaten hingga kelurahan atau desa untuk membuat inovasi.
Momentum ini, kata Edi, bertujuan agar tercipta perubahan menuju tradisi, pola, dan cara baru melalui gerakan Satu Instansi Satu Inovasi (One Agency One Innovation).
“Kita ingin melihat bagaimana perubahan yang terjadi hingga di tingkat kelurahan. Dan ini untuk mendorong lembaga pemerintah berinovasi, menunjukkan peran pemerintah di masyarakat,” tandasnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Related Posts
- Program Makan Bergizi Gratis Dimulai 6 Januari 2025, Menu Disesuaikan dengan Wilayah
- Kejagung Tegaskan Mekanisme Denda Damai Tidak Berlaku untuk Koruptor dalam UU Tipikor
- Optimalkan Reklamasi Lahan Tambang, Kaltim Target Swasembada Pangan Tahun 2026
- Rehabilitasi Bendungan Babulu, 46 Tahun Perjalanan untuk Sejahterakan 5 Desa
- Panen Perdana Tambak 4 in 1 Dorong Ketahanan Pangan dan Program Makan Gratis