Daerah

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Tanda Tangani MoU dengan Kejari Berau untuk Pendampingan Hukum

Kaltim Today
24 April 2024 19:47
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Tanda Tangani MoU dengan Kejari Berau untuk Pendampingan Hukum
Penandatanganan MoU antara Pemkab Berau yang dilakukan oleh Bupati Berau Sri Juniarsih dan Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Selasa (23/4/2024).

Kaltimtoday.co, Berau - Pemerintah Kabupaten Berau menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tata pemerintahan yang baik dan taat hukum. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau di bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan MoU yang dilakukan di Kantor Bupati Berau pada Selasa (23/4/2024) ini dihadiri oleh sejumlah jajaran pemerintah daerah. Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengungkapkan bahwa MoU ini bertujuan untuk mendapatkan pendampingan hukum dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemkab Berau.

“Kami ingin, dalam mengeluarkan kebijakan tidak menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari. Makanya perlu ada pendampingan dari Kejari Berau," kata Sri Juniarsih. 

MoU ini juga diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dengan Kejari Berau dalam memahami aturan hukum yang berlaku. Pasalnya, banyak kepala daerah yang tersandung masalah hukum akibat kebijakan yang bertentangan dengan hukum.

"Pendampingan ini sengaja dilakukan agar kami tidak keluar dari koridor hukum dan selalu mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku," tegasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Hari Wibowo, mengapresiasi langkah proaktif Pemkab Berau, khususnya Bupati Berau Sri Juniarsih, dalam melibatkan Kejari Berau untuk mengawal kebijakan yang dikeluarkan.

Meskipun diakui bahwa tugas sebagai pendamping eksekutif dalam mengawal jalannya pembangunan cukup berat, Hari Wibowo menyatakan komitmennya untuk turut berkontribusi dalam membangun Berau.

"Selama hal itu membantu pemerintah daerah memajukan pembangunan Kabupaten Berau di segala bidang, kami akan dukung. Termasuk melakukan pendampingan-pendampingan hukum di segala aspek," pungkasnya.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya