Samarinda
Plaza 21 Dinilai Lebih Cocok Jadi Kantong Parkir Ketimbang Hotel Bintang Tiga
Kaltimtoday.co, Samarinda - DPRD Samarinda mengusulkan jika Gedung Plaza 21 lebih baik dijadikan untuk pendapatan sektor parkir ketimbang menjadi Hotel Bintang Tiga.
Sebelumnya, gedung yang berlokasi di kawasan Jalan Niaga Utara Kota Samarinda telah lama terbengkalai. Namun, atas inisiatif Dinas Perhubungan Kota Samarinda, gedung tersebut telah dijadikan kantong parkir bagi pengunjung Citra Niaga Samarinda.
Dari informasi yang didapat, ada investor yang melirik gedung Plaza 21 untuk dijadikan sebuah hotel disana. Mereka ingin bekerja sama dengan Pemkot Samarinda, untuk mendapatkan keuntungan bersama.
Kepala Bagian (Kabag) Kerja sama Sekretariat Kota Samarinda, Idfi Septiani mengatakan, pembahasan mengenai kerja sama itu rupanya masih dalam tahap pembahasan.
“Memang sejak awal pembahasan pemanfaatannya dari gedung Plaza 21 untuk perhotelan dan kami juga telah pegang KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik)-nya, kisaran Rp 40-50 miliar,” jelasnya.
Mengenai hal itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar menyatakan jika rencana pemkot untuk menjadikan gedung Plaza 21 menjadi sebuah hotel, dinilai kurang efektif. Ia menilai, gedung itu harusnya tetap dijadikan pendapatan sektor parkir saja.
“Kawasan situ banyak perkantoran dan mall, kenapa tidak di situ dijadikan tempat parkir saja, mending Plaza 21 dijadikan kantong parkir,” ucapnya.
Anhar merasa pesimis, ditakutkan kejadian serupa akan terjadi seperti Hotel Atlit Samarinda yang dikelola oleh Pemprov Kaltim. Bahkan, hotel tersebut saat ini tidak beroperasi atau mangkrak.
“Selama ini hotel yang dikelola oleh daerah itu jarang ada yang berhasil. Kalau hotel kan tidak bisa memaksakan orang untuk menginap, kalau kantong parkir kan harus parkir disana," jelasnya.
"Misalnya, kalau orang tidak mau parkir di sana supaya jalanan di kawasan sana tertib, bisa digembosi saja bannya, masyarakat akan patuh, PAD bisa masuk. Kalau menginap, beda lagi ceritanya,” tambah Anhar.
Ia menyarankan agar Pemkot Samarinda bisa lebih fokus lagi pada pengembangan tempat parkir, menghitung kapasitas parkir yang muat untuk di tampung, dan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkiran.
(RWT)
Related Posts
- Ayah dan Anak di Samarinda Diduga Aniaya Tetangga hingga Tewas
- Pakai Modus Kwitansi Fiktif, Polisi Samarinda Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Perusahaan hingga Rp 126 Juta
- EducationUSA Hadir di UMKT, Permudah Akses Mahasiswa Kalimantan yang Ingin Kuliah di Amerika Serikat
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Diprediksi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Tragedi Muara Kate di Paser Belum Usai, Natalius Pigai Justru Soroti Minimnya Peran Media