Advertorial
PLTS Rampung, Lima Desa di Kaltim Sudah Nikmati Listrik
Kaltimtoday.co - Pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di lima desa di Kaltim menjadi perhatian serius Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wagub Kaltim Hadi Mulyadi.
Lima desa itu adalah Desa Menamang Kanan, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dengan kapasitas 100 kwp. Desa Long Duhung, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau dengan kapasistas 39 kwp. Desa Selengot Kecamatan Tanjung Harapan, Paser kapasitas 130 kwp. Desa Menamang Kiri Kecamatan Muara Kaman, Kukar dengan kapasitas 50 kwp.
Kemudian Desa Pegat Betumbuk, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau kapasitas 59 kwp.
"Semua itu, kami lakukan agar pelayanan dasar masyarakat betul-betul terpenuhi, salah satunya kebutuhan listrik. Bertahap kami penuhi," ucap Gubernur Kaltim Isran Noor didampingi Kepala ESDM Kaltim Munawwar baru-baru ini.
Pembangunan PLTS ini murni dari APBD Kaltim tahun anggaran 2022. Untuk itu, Pemprov Kaltim mengapresiasi jajaran Dinas ESDM maupun berbagai pihak yang terlibat dalam pembangunan itu.
"Semoga pembangunan ini bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, mendukung aktivitas sehari-hari maupun fasilitas umum, sekolah dan rumah ibadah," jelasnya.
Kepala ESDM Kaltim Munawwar menambahkan, pembangunan ini sebagai bukti kepedulian dan perhatian Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi kepada masyarakat.
"Yang merasakan manfaat tersebut, contohnya mereka yang ada di Desa Menamang Kiri Kabupaten Kukar, yakni anak-anak Sekolah Dasar Negeri 018 misalnya dan Balai Desa Menamang Kanan," jelas Munawwar.
Adapun anggaran yang dialokasikan sesuai pagu APBD Kaltim TA 2022 sebesar Rp39 miliar.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Dugaan Korupsi Batu Bara Perumda Varia Niaga Samarinda Rugikan Negara Rp 30,9 Miliar
- Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara Perumda Varia Niaga, Polda Kaltim Tetapkan 3 Tersangka
- PSSI Kaltim Buka Pendaftaran Ketua Periode 2026–2030, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
- Sisir Wilayah Utara Kaltim, Gubernur Rudy Mas'ud Tinjau Lima Ruas Jalan Pesisir
- Timbunan Sampah Berau Capai 54 Ribu Ton Setahun, Gamalis Dorong Pengelolaan Berbasis Ekonomi








