Kaltim
PMDN Kaltim Peringkat 5 Nasional

Kaltimtoday.co - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim Puguh Harjanto menyebutkan realisasi investai Kaltim pada 2021 mencapai Rp41,17 triliun, sehingga Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Kaltim pada tahun 2021 masuk peringkat lima nasional.
“Alhamdulillah kami bersyukur di tahun 2021, PMDN kita masuk peringkat lima nasional, memang triwulan dua pada saat itu, kita konsen, bagaimana memaksimalkan Dalak (Pengendalian dan Pelaksanaan) penanaman invetasi di daerah,” kata Puguh Harjanto.
Puguh menambahkan, beberapa strategi telah dilakukan, sehingga PMDN Kaltim masuk peringkat lima nasional, seperti membangun komunikasi antara perusahaan-perusahaan dengan tim DPMPTSP provinsi dan kabupaten/kota dan hasilnya sangat signifikan semuanya bisa dimaksimalkan, sehingga dampaknya dalam pelaporan bisa mencapai hasil investasi pada tahun 2021.
“Tim kami dari bidang Dalak telah melaksanakan inovasi Smart LKPM, dan hasilnya cukup signifikan untuk realisasi investasi,” tandasnya.
Masuknya PMDN peringkat lima nasional, Puguh terus berusaha agar bisa naik peringkat pada tahun ini, bukan saja PMDN tetapi juga PMA (Penanaman Modal Asing) agar masuk 10 besar nasional.
"Semoga bisa naik peringkatnya, baik PMDN maupun PMA lagi di tahun 2022 ini," harapnya.
Seiring melandainya pandemi Covid-19, tentu diharapkan peluang investai di Kaltim juga semakin meningkat. Dan momentum proses pembangunan ibu kota negara di Kaltim menjadi pemicu bagi akselerasi beberapa investasi, khususnya di sektor konstruksi.
"Termasuk melakukan upaya-upaya peningkatan investasi dengan mengeksplorasi potensi baru yang ada di Kaltim,” jelas Puguh.
[RWT | ADV DPMPTSP KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Dinkes Kaltim Imbau Warga Gencarkan 3M Plus, Kasus DBD Tembus 2.836
- Regulasi dan Keterbatasan Waktu Jadi Alasan APBD Perubahan Kaltim 2025 Tanpa BanKeu, Hibah, dan Bansos
- Rudy Mas'ud Minta Perusahaan Tambang di Kaltim Tingkatkan Kontribusi Lewat Pajak dan CSR
- Rapat Paripurna ke-23, DPRD Kaltim Dorong Raperda Strategis untuk Pendidikan Berkualitas dan Lingkungan Berkelanjutan
- BMKG: Pesisir Kaltim Berpotensi Hujan Ringan hingga 20 Juli 2025