Daerah
Polresta Samarinda Dalami Kasus Sabu 44 Kg, Personel Diterjunkan ke Parepare
Kaltimtoday.co, Samarinda - Polresta Samarinda melakukan pendalaman terhadap kasus tangkapan kurir sabu seberat 44 kilogram di Pelabuhan Nusantara oleh Polres Parepare. Kasat Narkoba, Polresta Samarinda, Kompol Bangkit Dananjaya telah mengirim personel untuk menggali informasi dari tersangka AA (33) yang merupakan kurir barang terlarang itu.
Menurutnya, pendalaman dinilai penting untuk mengidentifikasi sumber barang bahkan modus perlintasan untuk mengantisipasi peredaran narkotika antar daerah.
“Mereka akan berkoordinasi dengan Polres Parepare dan menggali keterangan dari tersangka,” ucapnya, Jumat (26/9/2025).
Disinggung mengenai apakah Samarinda menjadi salah satu tujuan aman sebagai jalur perlintasan atau tidak, pihaknya belum dapat memastikan sebelum adanya hasil pendalaman kepada tersangka.
“Itu saya belum bisa berbicara banyak karena itu memerlukan keterangan dari tersangka yang diamankan di Parepare. Bisa jadi disini cuma transit (perlintasan) saja. Saya belum bisa jawab lebih jauh, karena itu butuh pendalaman kepada tersangka di Parepare” jelasnya.
Ia mengakui pengiriman barang seperti itu menggunakan jalur sungai atau laut terbilang relatif longgar, hal itu menjadi catatan penting sistem pengawasan ke depan. Setelah mendapatkan hasil pendalaman ia akan melaporkan kepada Kapolresta Samarinda.
“Nanti kami akan tetap melaporkan ke Kapolresta Samarinda, kami akan sajikan data ilmiah dan faktual, nanti kebijakan Kapolresta Samarinda untuk menggandeng stakeholder terkait,” urainya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2/2002 tentang Polri Pasal 14 dan 15 memiliki kewenangan dalam melakukan pemeriksaan tanpa penggeledahan.
Sebagai informasi, pada Kamis (18/9/2025) Polres Parepare mengumumkan berhasil menangkap satu pelaku kurir sabu seberat 44 kilogram, pelaku berhasil ditangkap setelah turun dari KM Adhitya yang sebelumnya berangkat dari Samarinda.
[RWT]
Related Posts
- Rentetan Kasus Kekerasan Masih Mengintai, Komite Keselamatan Jurnalis Maluku Utara Resmi Dibentuk
- Komunitas Pers Desak Pemerintah Hapus Klausul Perjanjian Dagang Indonesia-AS yang Ancam Perpres Publisher Rights
- Motor Terparkir Tiga Hari di Kebun Loa Lepu, Warga Temukan Jasad Pria Tergantung
- Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PT Berau Coal Tanam Ribuan Bibit Pohon Serentak
- Siap Maju di Pilkada Samarinda, Iswandi Tegaskan Patuhi Mekanisme PDI Perjuangan









