Daerah
Polresta Samarinda Imbau Aksi 21 April Berlangsung Damai dan Tertib
Kaltimtoday.co, Samarinda - Menjelang rencana aksi penyampaian aspirasi pada 21 April 2026 di wilayah Kalimantan Timur, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi perhatian aparat kepolisian.
Kapolresta Samarinda, Hendri Umar, mengimbau seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban umum serta mematuhi aturan hukum yang berlaku. Tak hanya itu ia juga menyempatkan hadir di beberapa titik posko yang sudah berdiri, harapannya pesan untuk menjaga ketertiban dapat dilaksanakan pada saat kegiatan aksi damai berlangsung.
Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak demokrasi, namun harus dilakukan secara bertanggung jawab.
“Aksi penyampaian pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara, tetapi harus dilaksanakan dengan tertib dan tidak melanggar hukum,” ujarnya.
Rencana aksi tersebut akan melibatkan sejumlah elemen masyarakat, termasuk Aliansi Perjuangan Masyarakat (APM) Kaltim yang sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk menggelar aksi secara damai serta menolak segala bentuk tindakan anarkis dan provokasi.
Polresta Samarinda juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang berpotensi memicu keresahan atau konflik di tengah masyarakat.
Selain itu, aparat kepolisian menekankan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain selama berlangsungnya aksi.
Melalui sinergi antara peserta aksi, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan kegiatan penyampaian aspirasi pada 21 April 2026 dapat berjalan aman, tertib, dan bermartabat.
[RWT]
Related Posts
- Defisit APBD Kaltim Diperkirakan Rp2 Triliun, DPRD Pastikan Program Pembangunan Tetap Berjalan
- Kasus Berulang Kapal LOB Kandas di Maratua, Pemkab Berau Desak Agen Travel Pakai Pemandu Lokal
- Sensus Ekonomi 2026, Wabup Berau Sebut jadi Acuan Pembangunan Daerah di Bidang Usaha
- Rentetan Kasus Kekerasan Masih Mengintai, Komite Keselamatan Jurnalis Maluku Utara Resmi Dibentuk
- Komunitas Pers Desak Pemerintah Hapus Klausul Perjanjian Dagang Indonesia-AS yang Ancam Perpres Publisher Rights









