Samarinda

PPDB 2021, Disdik Samarinda Godok Juknis Permendikbud

Kaltim Today
17 April 2021 17:42
PPDB 2021, Disdik Samarinda Godok Juknis Permendikbud
Sumber: pmpkaltara.kemdikbud.go.id.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Roda pendidikan akan terus berjalan, sekalipun saat ini penyebaran Covid-19 masih berlangsung. Termasuk, Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda yang tengah bersiap untuk melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Untuk diketahui, kewenangan Disdik Samarinda, yakni menerima murid tingkat tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Disdik Samarinda, Asli Nuryadin memastikan, Petunjuk Teknis (Juknis) tahun ini akan disesuaikan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Seperti tahun-tahun sebelumnya yang sering menjadi permasalahan yaitu sistem zonasi sekolah berdasarkan kelurahan terdekat dari jarak rumah.

"Untuk hal itu nanti akan kami sesuaikan dengan kondisinya," ujar Asli.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Pasalnya, saat ini banyak sekolah di Samarinda yang berbatasan langsung dengan Kutai Kartanegara (Kukar). Salah satunya adalah sekolah yang ada di Loa Janan. Oleh karena itu, lanjut Asli,  harus dibatasi penerimaannya.

"Tidak mungkin kami tolak, hanya saja nanti disesuaikan saja berapa kuotanya," sebutnya.

Sehingga dia memastikan, tahun ini sistem PPDB benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan. Jadi, tidak ada masalah lagi dalam sistem zonasi kedepannya.

"Ini sedang kami susun mekanismenya, yang pasti tidak akan bertentangan dengan Kemendikbud," tutur Asli.

[LIS | NON | ADV DISDIK SAMARINDA]



Berita Lainnya