Kukar

Prihatin Kasus Asusila oleh Oknum Pondok Pesantren di Kukar, Kemenag: Polisi Harus Tindak Tegas

Kaltim Today
16 Februari 2022 15:36
Prihatin Kasus Asusila oleh Oknum Pondok Pesantren di Kukar, Kemenag: Polisi Harus Tindak Tegas
Kepala Kemenag Kutai Kartanegara, Muchtar. (Supri/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Tenggarong — Kantor Kementerian Agama Kutai Kartanegara (Kemenag Kukar) turut menyesalkan  dugaan tindak asusila di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tenggarong. 

Kepala Kemenag Kukar, Muchtar mengungkapkan, sangat prihatin dengan adanya kejadian tindak asusila yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan ponpes. 

"Kami minta polisi menindak tegas karena itu pelanggaran jadi sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Muchtar, Rabu (16/2/2022). 

Jika nanti terbukti, dari Kemenag akan memberikan surat teguran keras kepada pondok pesantren yang melanggar itu. Berkenaan penutupan atau pencabutan izin ponpes, Muchtar menjelaskan tidak serta merta bisa menutup lembaga tersebut. Kasihan kepada ustadz, guru-guru yang baik dan juga santrinya. Karena yang bersalah itu oknum bukan lembaga pesantren. 

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

"Kalau lembaganya ditutup langsung kan kasihan santri, guru-gurunya dan ustad yang baik kan. Yang menjadi prihatin kami  ada oknum yang seperti itu," sebutnya. 

Jika nantinya oknum itu terbukti bersalah, belum bisa juga dilakukan pencabutan izin di lembaga. Tetapi bisa saja dicabut, apabila kejadiannya sudah berkali-kali. 

"Kami akan meneliti lagi, kejadian itu bagaimana kan. Sementara masih diaktifkan (ponpes) karena mengingat santri dan pengajar yang lain itu, belajar mengajar masih berjalan disana," tutupnya.

[SUP | NON]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya