Advertorial
Relokasi TPA Sampah Bujangga Dimatangkan, Mengerucut Jadi 3 Lokasi
Kaltimtoday.co, Berau - Relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang berlokasi di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau semakin dimatangkan. Kini, dari empat lokasi, sudah mengerucut menjadi tiga lokasi.
Relokasi TPA tersebut menjadi sangat penting, karena lokasinya berada begitu dekat dengan proyek strategis Pemkab Berau, yakni pembangunan rumah sakit baru.
"Dipastikan, jika tidak direlokasi, maka akan sangat mengganggu operasional rumah sakit nantinya," katanya Kepala DLHK Berau, Mustakim, Kamis (21/9/2023).
Dia mengatakan, tiga lokasi itu memiliki skor tertinggi, ketiganya berada di Kecamatan Teluk Bayur. Sementara satu titik lainnya berada di Kampung Gurimbang, Kecamatan Sambaliung. Namun, karena terkendala akses, membuat skornya rendah.
"Dan tahapan berikutnya yakni daftar pengadaan tanah, yang saat ini dalam proses dikerjakan konsultan," bebernya.
Adapun tiga titik itu, sudah dilaporkan dan mendapat disposisi oleh Bupati Berau. Pihaknya tidak hanya melaporkan ketiga titik itu saja, tetapi juga melaporkan kelebihan dan kekurangannya. Sehingga nantinya, menjadi pertimbangan Bupati Berau untuk menentukan di mana lokasi paling ideal untuk TPA tersebut.
Diakuinya, FS atau studi kelayakan dan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) juga akan diserahkan ke bupati, dan Dinas Pertanahan untuk pembelian tanah.
"Dokumennya sudah jadi, mungkin awal Oktober akan kami serahkan ke Pertanahan dan pihaknya akan membuat penilaian mengenai harga tanahnya," jelasnya.
Nantinya, dalam penilaian tersebut juga akan melihat luas lahan yang akan digunakan TPA. Jika di bawah 5 hektar maka itu ranahnya Pemerintah Kabupaten. Tetapi jika di atas 5 hektar, menjadi kewenangan Pemprov Kaltim.
"Tapi untuk pengadaannya tetap menggunakan APBD. Nanti juga dilihat, kalau kebutuhan kami sekitar 20 hektare untuk jangka panjang. Tapi 15 hektare sudah cukup. Karena rencananya, di wilayah buffer zonenya, akan dibuat taman," terangnya.
Ia menjelaskan, untuk skema TPA nanti akan menggunakan Sanitary Landfill, sesuai dengan ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sanitary Landfill adalah, sistem pengelolaan sampah yang banyak digunakan di Indonesia.
Sistem pengelolaan sampah ini, menggunakan cara pembuangan sampah dengan menumpuknya di lokasi yang cekung. Sampah yang dibuang dan ditumpuk kemudian dipadatkan dan ditimbun dengan tanah.
"Sebenarnya, TPA yang ada sekarang juga menggunakan sanitary landfill. Tapi karena overload, berubah menjadi controlled landfill," imbuhnya.
Untuk diketahui, controlled landfill adalah sistem open dumping yang diperbaiki atau ditingkatkan yang merupakan peralihan antara teknik open dumping dan sanitary landfill.
"Itu dikarenakan darurat makanya skemanya berubah menjadi controlled landfill. Jika TPA sudah direlokasi, insyaAllah persoalan sampah kita sekarang, bisa teratasi," pungkasnya.
[RWT | ADV PEMKAB BERAU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- DPRD PPU Minta DLH Segera Persiapkan TPA yang Lebih Representatif
- Kunker Perdana, Kapolres Berau Kunjungi 3 Polsek
- Jangan Hanya Fokus di Perkotaan, Ketua DPRD Berau Minta Akses Jalan di Kampung Juga Diperhatikan
- Kelebihan Muatan, Kecamatan Loa Kulu Sediakan Lahan TPA Baru di Desa Jembayan Tengah
- M Ichsan Rapi Berkomitmen Selesaikan Masalah Drainase dan PJU di Kecamatan Tanjung Redeb