Kukar

Sah, APBD Kukar 2021 Rp3,6 Triliun

Kaltim Today
13 Desember 2020 19:26
Sah, APBD Kukar 2021 Rp3,6 Triliun
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid menandatangani persetujuan APBD Kukar 2021. (Foto: ist)

Kaltimtoday.co, Tenggaong - Pembahasan Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Kartanegara (Kukar) telah selesai. Seperti pembahasan KUA-PPAS beberapa waktu yang lalu. Nilainya masih sama, yaitu sebesar Rp 3,6 triliun. Cukup menurun dibanding APBD Kukar 2020.

Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid menyakinkan, jika akan memaksimalkan anggaran yang ada. Meskipun menurun tajam, tetap proses pembangunan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Disamping infrastruktur, kemudian penanggulangan banjir," ujar Abdul Rasid.

Terkait penyumbang terbesar pendapatan di APBD Kukar 2021. Dana Bagi Hasil (DBH) masih jadi juaranya. Mencapai 80-85 persen. Masih mendominasi dari tahun ke tahun. Mejandi wajar, karena Kukar terkenal dengan produksi tambang dan migasnya.

Berbicara belanja yang memakan banyak anggaran. Juga masih dipegang oleh belanja pegawai. Melihat Kukar selain sebagai penghasil tambang dan migas terbesar. Juga memiliki Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lumayan besar. Utamanya Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jumlahnya capai 14 ribu lebih PNS di Kukar.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Terkait beasiswa. Anggaran yang disiapkan senilai Rp7 miliar saja. Itupun tidak dialokasikan untuk bidang umum. Hanya untuk pendidikan bidang teknis yang memang diperlukan oleh Pemerintah Daerah Kukar saat ini.

Seperti tenaga teknis yang bisa mendukung program pembangunan pemerintah yang saat ini belum dimiliki Kukar.

"Harapan kita meskipun itu Rp7 M, minimal membantu anak-anak kita yang menempuh pendidikan kampus," ujar Wakil Bupati Kukar, Chairil Anwar.

Sistemnya berupa berbentuk kerja sama. Contohnyabseperti bekerja sama memberikan beasiswa Sekolah Tinggi Transportasi Darat untuk pemuda di Kukar. Kedepan Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN). Termasuk peningkatan mutu guru, dalam sertifikasi guru.

[TUR | NON | ADV DPRD KUKAR]


Related Posts


Berita Lainnya