Kukar
DPRD dan Pemda Kukar Bahas KUA-PPAS APBD 2021
Kaltimtoday.co, Tenggarong - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kukar membahas Laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Kesepakatan bersama terkait Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2021. Didalam Rapat Paripurna Masa Sidang I. Rabu (18/11/2020) malam.
Dari Rapat Paripurna tersebut, disebutkan RAPBD Kukar 2021 berada diangka Rp3,6 triliun. Turun dari perkiraan awal yang mencapai Rp4,8 triliun, berdasarkan RKPD yang diajukan pemerintah daerah. Tetapi dikoreksi karena adanya UU APBN.
Juru Bicara Banggar DPRD Kukar, Ahmad Zulfiansyah mengharapkan, jika APBD Kukar 2021 nantinya bisa dimaksimalkan kegiatan yang dianggap prioritas. Tentunya memaksimalkan kondisi keuangan daerah yang sedang anjlok akibat Covid-19.
Memang kondisi pandemi saat ini cukup berperan besar anjloknya keuangan Kukar saat ini. Banyak aspek penghasilan asli daerah (PAD) yang tidak bergerak. Seperti sektor pariwisata hingga ekonomi kerakyatan tidak mampu bergerak maksimal.
"Jelas ini yang sangat mempengaruhi, otomatis PAD kita turun drastis," ucap Zul sapaan akrabnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kukar, Chairil Anwar menjelaskan jika persetujuan KUA-PPAS APBD Kukar 2021, berdasarkan beberapa kali pertemuan antar pemerintah daerah dan DPRD Kukar. Penurunan dari Rp4,8 triliun menjadi Rp3,6 triliun disebabkan, salah satunya karena Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat turun drastis.
"RAPBD (2021) kita sepakati Rp3,6 T," ungkap Chairil.
Tetapi masih seperti tahun-tahun sebelumnya, kontribusi DBH untuk pendapatan Kukar masih sangat signifikan. Mencapai 70-75 persen dari APBD Kukar.
[TUR | NON | ADV DPRD KUKAR]