Advertorial
Sekda Mahulu Sampaikan Capaian Kinerja 2023 dalam Rapat Paripurna LKPJ

Kaltimtoday.co, Samarinda – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) Dr. Stephanus Madang mewakili Bupati Bonifasius Belawan Geh, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Mahulu dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Akhir Tahun Anggaran 2023.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan ini diselenggarakan di Ballroom Lantai 10, Hotel Five Premiere, Samarinda.
Sekda Madang menyampaikan bahwa LKPJ Bupati Mahulu Tahun 2023 disusun berdasarkan kinerja pelaksanaan APBD Tahun 2023, berpedoman pada RKPD Kabupaten Mahulu Tahun 2023, dan merupakan pelaksanaan tahun kedua RPJMD Kabupaten Mahulu Tahun 2021-2026.
“Secara teknis LKPJ berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah sekaligus memuat tindak lanjut Rekomendasi DPRD Kabupaten Mahakam Ulu atas LKPJ Bupati Mahakam Ulu Tahun sebelumnya yaitu Tahun 2022,” terang Sekda.
Sekda Madang memaparkan beberapa poin penting dalam LKPJ, termasuk capaian kinerja pada Enam Tujuan dan Dua Puluh Sasaran Strategis Pembangunan di Kabupaten Mahulu tahun 2023.
1. Pendapatan dan Belanja Daerah
Pendapatan Daerah Kabupaten Mahulu Tahun 2023 mencapai Rp. 2,2 Triliun atau 125,80% dari target.
Sementara Realisasi Belanja Daerah sebesar Rp.1,7 Triliun atau 79,48% dari alokasi anggaran.
2. Infrastruktur Dasar
- Indeks Gini mencapai 0,330 atau 139,24% dari target.
- Persentase jalan kabupaten dalam kondisi baik mencapai 244,71%.
- Persentase capaian akses Air Minum Layak mencapai 204,41%.
3. Poin Penting Lainnya
LKPJ berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.
LKPJ memuat tindak lanjut Rekomendasi DPRD Kabupaten Mahulu atas LKPJ Bupati Tahun 2022. Kemudian pada 2023, Pemkab Mahulu tidak menerima Dana Tugas Pembantuan dari Kementerian.
Rapat Paripurna ini ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen LKPJ dari Sekda Mahulu kepada Ketua DPRD Mahulu.
[RWT | ADV PROKOPIM PEMKAB MAHULU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- 100 Hari Kerja, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Mulai Sinkronisasi Program Gratispol
- Bupati Kukar Resmikan Lorong Pasar Ramadan, Kawasan Masjid Agung SAMS Jadi Pusat Kuliner
- DPPKBP3A Bakal Bantu Dampingi Pemulihan Piskologis Korban Pemeran Video Syur yang Sempat Hebohkan Warga Berau
- Abdul Rohim Desak Pemkot Percepat Pembayaran Upah Pekerja Teras Samarinda
- Peningkatan Jalan Antar RT dan Penanganan Banjir Jadi Usulan Prioritas Kelurahan Maluhu di Tahun 2026