Advertorial
Sekda Mahulu Sampaikan Capaian Kinerja 2023 dalam Rapat Paripurna LKPJ
Kaltimtoday.co, Samarinda – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) Dr. Stephanus Madang mewakili Bupati Bonifasius Belawan Geh, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Mahulu dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Akhir Tahun Anggaran 2023.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan ini diselenggarakan di Ballroom Lantai 10, Hotel Five Premiere, Samarinda.
Sekda Madang menyampaikan bahwa LKPJ Bupati Mahulu Tahun 2023 disusun berdasarkan kinerja pelaksanaan APBD Tahun 2023, berpedoman pada RKPD Kabupaten Mahulu Tahun 2023, dan merupakan pelaksanaan tahun kedua RPJMD Kabupaten Mahulu Tahun 2021-2026.
“Secara teknis LKPJ berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah sekaligus memuat tindak lanjut Rekomendasi DPRD Kabupaten Mahakam Ulu atas LKPJ Bupati Mahakam Ulu Tahun sebelumnya yaitu Tahun 2022,” terang Sekda.
Sekda Madang memaparkan beberapa poin penting dalam LKPJ, termasuk capaian kinerja pada Enam Tujuan dan Dua Puluh Sasaran Strategis Pembangunan di Kabupaten Mahulu tahun 2023.
1. Pendapatan dan Belanja Daerah
Pendapatan Daerah Kabupaten Mahulu Tahun 2023 mencapai Rp. 2,2 Triliun atau 125,80% dari target.
Sementara Realisasi Belanja Daerah sebesar Rp.1,7 Triliun atau 79,48% dari alokasi anggaran.
2. Infrastruktur Dasar
- Indeks Gini mencapai 0,330 atau 139,24% dari target.
- Persentase jalan kabupaten dalam kondisi baik mencapai 244,71%.
- Persentase capaian akses Air Minum Layak mencapai 204,41%.
3. Poin Penting Lainnya
LKPJ berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.
LKPJ memuat tindak lanjut Rekomendasi DPRD Kabupaten Mahulu atas LKPJ Bupati Tahun 2022. Kemudian pada 2023, Pemkab Mahulu tidak menerima Dana Tugas Pembantuan dari Kementerian.
Rapat Paripurna ini ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen LKPJ dari Sekda Mahulu kepada Ketua DPRD Mahulu.
[RWT | ADV PROKOPIM PEMKAB MAHULU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Google LLC Terbukti Monopoli, KPPU Jatuhkan Denda Rp202,5 Miliar
- Jawab Aksi Demo Warga, Pemkot Samarinda Janji Tutup Permanen TPS di Perumahan BPK
- Penghubung Jalan Poros Pegat Bukur Amblas, PUPR Bangun Jembatan Bailey sebagai Penanganan Sementara
- Sengketa Pilkada, Pekan ini KPU Kukar Sampaikan Keterangan di Sidang MK
- Evaluasi Kinerja Badan Adhoc KPU Samarinda di Pilkada, Partisipasi Rendah Jadi Sorotan