Advertorial

Sekretariat DPRD PPU Optimalkan Kinerja untuk Jalankan Fungsi Legislasi, Pengawasan, dan Penganggaran  

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 24 April 2024 10:08
Sekretariat DPRD PPU Optimalkan Kinerja untuk Jalankan Fungsi Legislasi, Pengawasan, dan Penganggaran  
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD PPU, Suhardi. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Penajam - Peran dan tugas dari sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) menjadi bagian krusial dalam memfasilitasi berbagai kegiatan dan kebutuhan yang diperlukan oleh anggota DPRD. 

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD PPU, Suhardi menyoroti pentingnya fungsi sekretariat dalam mendukung kelancaran dan efisiensi kerja DPRD.

"Sesuai dengan tugas yang telah ditetapkan, sekretariat DPRD PPU bertanggung jawab atas memfasilitasi tugas-tugas, alat-alat, dan kelengkapan yang dibutuhkan oleh anggota DPRD, termasuk unsur pimpinan, komisi, dan fraksi," ungkap Suhardi.

Dalam menjalankan fungsinya, lanjutnya, sekretariat DPRD PPU mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) mengenai Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) DPRD serta peraturan tata tertib DPRD. Kedua aturan tersebut menjadi landasan bagi sekretariat DPRD untuk memberikan fasilitasi yang dibutuhkan dalam menjalankan tugasnya.

"Fasilitasi yang kami lakukan mencakup berbagai aktivitas dan penyediaan alat kelengkapan DPRD PPU, seperti yang terkait dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rapat Kerja, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan lainnya. Hal ini karena DPRD memiliki tugas utama dalam tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran," jelasnya.

Dengan peran yang strategis, sekretariat DPRD PPU menjadi tulang punggung dalam memastikan bahwa segala proses legislatif, pengawasan, dan penganggaran di DPRD berjalan dengan lancar dan efektif. 

Di samping itu, Suhardi menegaskan bahwa penyediaan fasilitas dan dukungan sekretariat juga melibatkan aspek teknis yang memerlukan koordinasi yang baik antara berbagai bagian di dalam DPRD. Hal ini mencakup persiapan ruang rapat, peralatan audiovisual, dokumentasi, dan administrasi yang mendukung berbagai kegiatan legislasi dan pengawasan.

"Kami harus memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan oleh DPRD mendapat dukungan penuh dari segi fasilitas dan administrasi. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung kinerja DPRD secara menyeluruh," tandasnya.

Melalui koordinasi yang baik dan pelayanan yang optimal, sekretariat DPRD PPU berkomitmen untuk terus mendukung kinerja DPRD demi terwujudnya pembangunan yang berkualitas dan berkesinambungan di Benuo Taka.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya