Samarinda

Seluruh Kecamatan dan Kelurahan Dapat Mobil Operasional dari Pemkot Samarinda

Kaltim Today
28 November 2022 19:55
Seluruh Kecamatan dan Kelurahan Dapat Mobil Operasional dari Pemkot Samarinda

Kaltimtoday.co, Samarinda - Fasilitas kendaraan operasional untuk kecamatan dan kelurahan se-Samarinda akhirnya diserahkan oleh Pemkot Samarinda, Senin (28/11/2022). Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyerahkannya secara langsung di area parkir barat Balai Kota Samarinda.

Mobil operasional untuk kecamatan dan kelurahan berbeda tipe. Untuk 10 kecamatan, tipe mobil yang didapatkan adalah Toyota Hilux. Sementara 59 kelurahan, mendapat Toyota Avanza Veloz.

Andi Harun menyebut, pemberian mobil operasional ini dilatarbelakangi beberapa hal. Salah satunya, dia melihat tugas dan kewajiban yang diemban camat dan lurah sangat berat. Terutama ketika harus menghadapi masa pandemi Covid-19 sejak 2020 silam.

"Mereka kadang-kadang sampai subuh bekerja dan mereka rata-rata menggunakan kendaraan pribadi. Bahkan, alokasi anggaran untuk BBM saja di kecamatan dan kelurahan tidak ada. Sementara, tugas mereka sangat berat," jelas Andi.

Dia menegaskan, penyerahan mobil operasional ini tidak melalui sistem beli putus. Alias menggunakan sistem pinjam-sewa ke TRAC Astra Rent A Car. Pemkot Samarinda pun menyewa 69 unit kendaraan itu tiap tahun. Lalu, 2 jenis kendaraan untuk kecamatan dan kelurahan pun ada perbedaan harga sewa.

Mengutip dari pernyataan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Ibrohim disebutkan bahwa, saat ini sewa kendaraan operasional itu masih berlangsung 3 bulan. Sebab menggunakan APBD Perubahan 2022 yang jangka waktu dan anggarannya bisa dikatakan terbatas.

Sebagai informasi, harga 1 unit Toyota Hilux untuk per bulannya sebesar Rp 15.150.000. Jika dijumlahkan dengan jumlah unit yang disewa dan masa sewa, anggaran yang digelontorkan untuk menyewa 10 unit Toyota Hilux mencapai Rp 454.500.000.

Sementara untuk 1 unit Avanza Veloz, harga sewa sebesar Rp 7.250.000. Jika dijumlahkan dengan keseluruhan unit dan masa sewa, anggaran yang digelontorkan pemkot mencapai Rp 1.283.250.000.

"Setelah 3 bulan selesai, diperpanjang lagi masa sewanya di Februari 2023 mendatang. Harganya tidak tentu, karena sudah dipakai, harga ekonomisnya menurun, jadi ada penurunan harga sewanya juga," beber Ibrohim.

Andi Harun juga menjelaskan bahwa, dengan sistem sewa ini, Pemkot Samarinda tak lagi memerlukan alokasi anggaran untuk perawatan. Sebab harga sewa itu sudah termasuk biaya perawatan dan pajak STNK. Pemkot hanya menganggarkan untuk bahan bakar minyak (BBM).

Adanya mobil operasional tersebut, Andi Harun berharap para camat dan lurah bisa memanfaatkannya dengan baik. Sekaligus untuk meningkatkan kinerja dan juga membuat pelayanan publik semakin baik.

[YMD | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram “Kaltimtoday.co”, caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya