Daerah

Kas Daerah Seret, Utang Rp400 Miliar Pemkot Samarinda Dibayar Bertahap

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 03 Juni 2026 14:33
Kas Daerah Seret, Utang Rp400 Miliar Pemkot Samarinda Dibayar Bertahap
Ilustrasi salah satu proyek fisik di Samarinda. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan akan membayar utang sekitar Rp400 miliar kepada ratusan pihak ketiga secara bertahap. Utang dari kegiatan fisik maupun non-fisik tersebut dicicil dengan menyesuaikan kondisi keuangan atau kas daerah yang saat ini sedang terbatas.

Keterbatasan fiskal diakui menjadi dampak di balik adanya persoalan tersebut. Pemkot sementara ini memprioritaskan pembayaran gaji, tunjangan pegawai, layanan publik, pendidikan serta kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Ananta Fathurrozi, mengatakan pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga tidak dapat dilakukan sekaligus karena pendapatan daerah masuk secara bertahap.

"Anggaran itu tidak serta-merta langsung tersedia dalam jumlah besar. Karena itu, kami menyesuaikan dengan kondisi kas daerah dan tetap mengutamakan skala prioritas," ujarnya.

Menurut Ananta, arahan Wali Kota Samarinda menempatkan pembayaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebagai prioritas utama yang harus dipenuhi setiap bulan. Setelah kebutuhan tersebut terpenuhi, pemerintah daerah akan mengalokasikan dana untuk menyelesaikan utang kepada pihak ketiga.

Ia menjelaskan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyepakati skema pembayaran utang secara bertahap, dimulai dari tagihan dengan nilai kecil hingga yang bernilai besar.

"Pembayarannya dimulai dari yang kecil-kecil dulu, antara Rp0 sampai Rp50 juta, kemudian Rp50 juta sampai Rp100 juta, dan seterusnya hingga yang nilainya lebih besar. Namun tetap melihat kemampuan keuangan daerah dan kondisi kas yang tersedia," katanya.

Ananta menambahkan, pemerintah daerah bahkan siap menunda sejumlah program prioritas baru demi mempercepat penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga. Langkah tersebut dilakukan mengingat kondisi keuangan daerah pada 2026 juga diperkirakan mengalami penyesuaian akibat pemotongan anggaran.

Meski menghadapi beban utang, Ananta memastikan pelayanan publik tidak akan terganggu. Belanja operasional yang berkaitan langsung dengan masyarakat, seperti pembayaran gaji guru, TPP guru, layanan pendidikan, kesehatan, hingga iuran BPJS tetap menjadi prioritas.

"Pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan. Untuk pendidikan dan kesehatan, termasuk pembayaran BPJS, itu tetap kami siapkan. Yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat akan tetap kami utamakan," tegasnya.

Terkait komposisi utang, Ananta mengungkapkan sebagian besar berasal dari kegiatan tahun anggaran 2025 yang didominasi proyek infrastruktur, meski terdapat pula kegiatan nonfisik.

"Kegiatan 2025 memang lebih banyak terkait infrastruktur, sehingga sebagian besar pihak ketiganya adalah kontraktor. Mereka memahami bahwa kondisi keuangan daerah saat ini memang seperti itu," ujarnya.

Ananta juga menyebut kebijakan efisiensi anggaran menjadi salah satu langkah yang ditempuh Pemkot Samarinda untuk menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus menyelesaikan kewajiban yang ada.

"Efisiensi dilakukan agar tidak menambah utang baru. Anggaran yang tersedia difokuskan untuk belanja pegawai, operasional pelayanan publik, dan penyelesaian utang yang memang harus dibayarkan," ungkapnya.

Lebih jauh, Ananta menjelaskan setidaknya terdapat ratusan penagihan berasal dari kegiatan fisik dan non fisik di tahun 2025 yang telah memenuhi kategori utang dan telah melalui review Inspektorat Daerah Kota Samarinda.

“Jadi dari nilai Rp400 miliar itu semua sudah melalui Review Inspektorat, makanya muncul nilai tersebut dan nantinya akan kita bayarkan secara berkala,” tutupnya. 

[RWT] 



Berita Lainnya