DPRD SAMARINDA

Sengketa WATS-Tirta Kencana: DPRD Minta Negosiasi Dimaksimalkan Sebelum ke Jalur Hukum

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 22 September 2026 20:04
Sengketa WATS-Tirta Kencana: DPRD Minta Negosiasi Dimaksimalkan Sebelum ke Jalur Hukum
Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi. (Vico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi II DPRD Samarinda mengingatkan agar polemik antara PT Wahana Abdi Tirtathenika Sejati (WATS) dengan Perumda Tirta Kencana Samarinda tidak berujung pada beban baru terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi mengatakan, kedua pihak sebelumnya telah diberikan ruang untuk melakukan negosiasi guna mencari penyelesaian atas persoalan yang terjadi.

Namun, apabila upaya negosiasi tidak menemukan titik temu, penyelesaian melalui jalur hukum menjadi pilihan masing-masing pihak.

“Kalau masih ada ruang nego, silakan nego. Karena kalau ada apa-apa nanti, ada tuntutan, pergantian, dan itu membebani anggaran lagi,” kata Iswandi.

Menurut dia, Komisi II DPRD Samarinda tidak memiliki kewenangan untuk menentukan pihak yang benar atau salah dalam sengketa tersebut. DPRD hanya dapat memfasilitasi dan memediasi kedua belah pihak agar persoalan dapat diselesaikan.

“Kan kami hanya mediasi saja, tidak punya hak untuk memutuskan,” ujarnya.

Iswandi menyebut masing-masing pihak memiliki keyakinan atas posisi hukumnya. Karena itu, apabila ruang negosiasi sudah tidak tersedia, penyelesaian melalui mekanisme hukum dinilai menjadi kewenangan masing-masing pihak.

Meski demikian, Iswandi mengingatkan potensi konsekuensi anggaran apabila sengketa tersebut berlanjut hingga muncul tuntutan yang harus dipenuhi pemerintah daerah atau badan usaha milik daerah.

Menurut dia, apabila pada akhirnya terdapat kewajiban pembayaran atau penggantian yang bersumber dari APBD, dampaknya akan kembali dirasakan pemerintah daerah dan masyarakat.

“Kalau ada apa-apa nanti, ada tuntutan, pergantian, dan itu membebani anggaran lagi. Harus tanggung jawab,” tegasnya.

Iswandi juga mengatakan kehati-hatian diperlukan dalam menentukan langkah penyelesaian. Menurutnya, keputusan yang diambil tanpa pertimbangan matang dapat menimbulkan persoalan baru apabila kemudian berhadapan dengan proses hukum.

Karena itu, Komisi II sebelumnya telah mengingatkan Perumda Tirta Kencana agar memanfaatkan ruang negosiasi yang masih tersedia sebelum membawa persoalan tersebut ke proses hukum.

Namun, apabila masing-masing pihak telah memilih jalur hukum, Iswandi menyerahkan penyelesaiannya kepada mekanisme hukum yang berlaku.

“Banyak hukum saja yang menyelesaikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sikap pemerintah daerah terkait penyelesaian persoalan tersebut juga telah disampaikan dalam rapat sebelumnya. Dengan demikian, DPRD Samarinda akan melihat perkembangan penyelesaian antara PT WATS dan Perumda Tirta Kencana sesuai mekanisme yang ditempuh kedua pihak.  

[RWT | ADV DPRD SAMARINDA] 



Berita Lainnya