Samarinda
Setelah Manfaatkan JKN-KIS untuk Operasi Jantung, Saimin Tetap Rutin Bayar Iuran
Kaltimtoday.co, Samarinda – Pemasangan ring jantung masuk dalam salah satu tindakan operasi yang berbiaya tinggi, dimana rata-rata menghabiskan biaya antara Rp 40-80 juta. Biaya yang tidak sedikit bila harus ditanggung secara perorangan, namun biaya tersebut ditanggung sepenuhnya melalui program JKN-KIS dengan prinsip gotong royong yang sehat membantu yang sakit.
Saimin (65) salah satu peserta program JKN-KIS dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang terdaftar sejak tahun 2015 mengaku, telah memanfaatkan untuk operasi pemasangan ring jantung pada 2018 silam.
Saat ditemui di kediamannya di Jalan AW Syahrani Samarinda pada Kamis (26/11/2020), kakek dari sembilan cucu ini mengatakan dia telah dua kali menjalani operasi pemasangan ring jantung.
“Jadi di jantung saya saat ini sudah terpasang empat ring yang dipasang dua kali, operasi yang pertama pada Agustus 2018 dipasang dua ring dan yang kedua pada Oktober 2018 dua ring lagi," ungkap Saimin.
Saimin yang kesehariannya bekerja sebagai buruh serabutan tak menyangka bila nyeri dada yang dia rasakan diakibatkan karena penyakit jantung.
View this post on Instagram
“Penyakit ini saya rasakan sekitar akhir tahun 2016, awalnya rasa nyeri dada sebelah kiri dan sesak napas, karena rasanya semakin nyeri sama anak-anak dibawa ke UGD. Setelah diperiksa oleh dokter akhirnya disuruh rawat inap dan diketahui ada penyempitan pembuluh darah di jantung saya,” cerita Saimin.
Setelah menjalani operasi pemasangan ring hingga kini dia rutin kontrol dan mengkonsumsi obat yang diresepkan oleh dokter.
“Alhamdulillah setelah pasang ring jantung sampai sekarang nggak ada kambuh lagi, selain rutin kontrol dokter juga ngasih obat yang harus saya minum rutin dan yang nggak kalah pentingnya adalah menjaga pola hidup sehat," ujarnya.
Saimin menambahkan setelah seluruh biaya operasinya ditanggung oleh program JKN-KIS tak lantas membuatnya berhenti membayar iuran, justru sebaliknya ia selalu tepat membayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulannya.
“Setelah operasi, saya nggak kebayang biaya yang harus saya keluarkan kalau harus pakai biaya pribadi jelas tidak sanggup. Nah sekarang setelah sehat, giliran saya untuk membantu sesama peserta yang sakit bisa juga dengan membayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulannya, karena salah satu kewajiban peserta BPJS itu ya bayar iuran setiap bulan agar kartu tetap aktif dan terus dapat digunakan, karena sakit nggak tau kapan datangnya," pungkasnya.
[KA | RWT | ADV]