Daerah
SPPG Dihentikan Usai Kasus Keracunan MBG di PPU, Dinkes Kaltim Tunggu Hasil Investigasi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Penajam Paser Utara (PPU) sempat menggemparkan publik. Setidaknya ada 25 siswa dilarikan ke puskesmas terdekat usai mengonsumsi makanan dari MBG.
Walhasil, pihak terkait melakukan investigasi untuk mendalami kasus keracunan ini. Dinas Kesehatan Kaltim saat ini juga tengah berkoordinasi dengan tingkat daerah, menunggu hasil investigasi yang dilakukan.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin mengakui terdapat sejumlah kendala yang perlu diantisipasi, termasuk adanya laporan dugaan keracunan makanan. Ia menyebut, peristiwa tersebut kemungkinan terjadi akibat proses pengelolaan makanan yang tidak sesuai prosedur.
"Laporan resmi dari kepala dinas setempat belum diterima secara langsung. Tapi informasinya, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut dihentikan sementara untuk kepentingan investigasi," bebernya pada Jumat (13/2/2026).
Meski begitu, melalui koordinasi internal, pihaknya telah memperoleh informasi bahwa operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut dihentikan sementara untuk kepentingan investigasi.
Penghentian sementara dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Sampel makanan yang diduga menjadi penyebab akan dikirim ke laboratorium kesehatan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, untuk dilakukan uji kelayakan.
Pemeriksaan laboratorium akan difokuskan pada kemungkinan adanya bakteri yang menyebabkan makanan tidak layak konsumsi. Prosesnya meliputi uji kultur, yakni metode untuk mengidentifikasi patogen bawaan makanan.
“Melalui kultur, bakteri tidak boleh mati agar bisa diketahui jenisnya. Biasanya proses ini memakan waktu sekitar tiga sampai empat hari. Dari situ kita bisa memastikan apakah benar ada bakteri yang menjadi penyebab,” jelas Jaya.
Ia menambahkan, investigasi dilakukan secara menyeluruh dan tidak berdasarkan dugaan semata. Semua temuan akan dikonfirmasi melalui hasil uji laboratorium sebelum disimpulkan sebagai penyebab pasti.
"Intinya kami masih menunggu hasil investigasinya. Kami siap membantu, jika memang dibutuhkan untuk uji laboratorium, namun memang saat ini prosesnya jadi wewenang di dinas kesehatan daerah terlebih dahulu," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Komunitas Pers Desak Pemerintah Hapus Klausul Perjanjian Dagang Indonesia-AS yang Ancam Perpres Publisher Rights
- Siap Maju di Pilkada Samarinda, Iswandi Tegaskan Patuhi Mekanisme PDI Perjuangan
- PT Wana Hijau Pesaguan Gelar Panen Jagung di Program Multi Usaha Kehutanan
- Sentil Proyek Teras Samarinda hingga Pasar Pagi, PDIP Dorong Pemkot Gunakan Konsep Trisakti
- Kasus Korupsi Hibah DBON, Mantan Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma Divonis 2,5 Tahun Penjara









