Samarinda
Terima Opini WTP, Pemprov Kaltim Bakal Raih Penghargaan dari Kemenkeu RI
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kaltim meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait Laporan Hasil Pemriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia tahun 2018.
Atas prestasi tersebut, pada 22 Oktober 2019 mendatang, Pemprov Kaltim akan menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia. Ini merupakan apresiasi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang meningkatkan kualitas pelaporan keuangannya.
Ditemui media ini, Senin (14/10/2019) siang, Kabid Akutansi Badan Pengelolaaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Iwan Darmawan mengatakan, WTP adalah opini hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Pemprov Kaltim.
Dia pun menerangkan, sejumlah penilaian sehingga Pemprov mendapat WTP. Pertama, pengendalian intern terhadap pengendalian keuangan di pemprov sudah memadai.
"Kemudian penyusunan laporan keuangan sudah standar dengan akuntansi pemerintah," terang Iwan, Senin (14/10/2019).
Ketiga, lanjut dia, Pemprov Kaltim taat terhadap ketentuan atau peraturan yang berlaku. Terakhir, pengungkapan yang cukup di dalam penyajian laporan keuangan.
"Dengan empat komponen itu dari BPK dianggap wajar," imbuhnya.
Diketahui, pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan Pemprov Kaltim ini dimulai sejak Januari 2019. Lalu pada Mei 2019, pemprov menerima LHP-BPK RI dan meraih satus WTP.
[MA | RWT | ADV]