Advertorial
Tingkatkan Pelayanan Publik dan Keterbukaan Informasi, Diskominfo Kaltim Gelar Rapat Kerja SP4N-LAPOR!
Kaltimtoday.co - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik dan keterbukaan informasi melalui pengelolaan pengaduan masyarakat yang efektif.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menggelar Rapat Kerja SP4N-LAPOR! sekaligus Forum Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kalimantan Timur pada Rabu (2/7/2025) di Ruang WIEK, Samarinda.
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi wadah penting dalam mengevaluasi implementasi sistem pengaduan SP4N-LAPOR! yang telah berjalan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada daerah yang sejak penandatanganan Kesepakatan Bersama tahun 2021 telah menjalankan sistem ini secara aktif dan konsisten.
“Forum ini tidak hanya menjadi tempat koordinasi, tetapi juga sarana berbagi pengalaman dan strategi terbaik dalam pengelolaan pengaduan publik. Kami berharap, dengan sinergi yang lebih kuat, kualitas layanan pemerintah daerah kepada masyarakat akan semakin meningkat,” ujarnya.
Faisal juga menekankan pentingnya sinkronisasi pelaksanaan SP4N-LAPOR! di daerah dengan kebijakan pemerintah pusat. Menurutnya, kolaborasi dan komunikasi yang solid akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan akuntabel.
Ia menambahkan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola pengaduan di setiap instansi juga menjadi fokus utama. Dengan kompetensi yang mumpuni, pengelolaan SP4N-LAPOR! diharapkan bisa dijalankan secara optimal, mulai dari penerimaan hingga penyelesaian laporan masyarakat.
Beberapa kabupaten/kota yang telah menyampaikan laporan pengelolaan pengaduan secara aktif di antaranya adalah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kota Bontang, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Sebagai bagian dari penguatan sistem pengaduan nasional, Diskominfo Kaltim turut menghadirkan dua narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, yakni Rega Tadeak Hakim dan Rasyid Al Kindy. Keduanya memberikan pemaparan mengenai arah kebijakan serta strategi penguatan pengelolaan pengaduan publik secara nasional yang dapat diadopsi oleh daerah.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Related Posts
- Kritik Trump Tangkap Presiden Venezuela, Megawati Soroti Neokolonialisme di Rakernas I PDI Perjuangan
- Hadapi Potensi Bencana 2026, Dinsos Kaltim Siapkan 12.500 Bantuan Paket Logistik
- Surat Terbuka untuk Andi Harun: Membangun Peradaban Lewat Perpustakaan
- Wacana Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD, Seno Aji Akui Biaya Pilkada Langsung Lebih Besar
- Dosen Unmul Kritik Pilkada Lewat DPRD, Sebut Potensi Hidupkan Kembali Orde Baru









