Nasional

Wacana Pemotongan Gaji DPR Menguat, Ini Rincian Penghasilan dan Simulasinya

Network — Kaltim Today 17 Maret 2026 11:03
Wacana Pemotongan Gaji DPR Menguat, Ini Rincian Penghasilan dan Simulasinya
Ilustrasi rapat DPR. (Istimewa)

Kaltimtoday.co - Presiden Prabowo Subianto membuka peluang kebijakan efisiensi anggaran negara, termasuk opsi pemangkasan gaji pejabat publik seperti menteri dan anggota DPR. Wacana ini mencuat seiring meningkatnya ketidakpastian ekonomi global akibat dinamika geopolitik di berbagai kawasan dunia.

Dalam arahannya pada sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/3/2026), Prabowo menyoroti bahwa sejumlah negara telah lebih dulu mengambil langkah penghematan ekstrem untuk menjaga stabilitas fiskal.

Salah satu contoh yang disampaikan adalah kebijakan pemerintah Pakistan yang memangkas gaji pejabat negara demi menekan beban anggaran sekaligus membantu masyarakat rentan.

“Mereka bahkan mengurangi gaji untuk anggota kabinet, untuk anggota DPR, dan semua penghematan gaji ini dikumpulkan untuk membantu kelompok yang paling rentan atau kelompok yang paling lemah,” ujar Prabowo.

Pemotongan Gaji DPR Jadi Opsi Efisiensi Anggaran

Di tengah tekanan ekonomi global, pemerintah mulai mempertimbangkan berbagai skenario kebijakan, termasuk efisiensi belanja negara. Pemotongan gaji DPR menjadi salah satu opsi yang dinilai bisa membantu menjaga keseimbangan fiskal.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah pelebaran defisit anggaran sekaligus memperkuat disiplin keuangan negara. Selain itu, konflik geopolitik di Timur Tengah turut menjadi faktor yang mendorong pemerintah menyiapkan langkah antisipatif.

Prabowo menegaskan bahwa Indonesia tidak bisa bersikap pasif menghadapi situasi global yang tidak menentu.

“Kita tidak bisa menganggap apa pun yang terjadi kita aman,” tegasnya.

Contoh dari Pakistan: Gaji Pejabat Dipangkas hingga 20 Persen

Sebagai perbandingan, Pakistan telah menerapkan kebijakan pemotongan gaji pejabat negara sekitar 10 hingga 20 persen. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi penghematan nasional.

Dana hasil pemangkasan tersebut kemudian dialihkan untuk program bantuan sosial bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Tak hanya itu, pemerintah Pakistan juga menjalankan kebijakan tambahan seperti:

  • Pengurangan hari kerja menjadi empat hari per minggu
  • Pembatasan penggunaan bahan bakar di instansi pemerintah
  • Penundaan belanja negara yang tidak prioritas

Kebijakan ini menjadi gambaran bagaimana negara lain merespons tekanan ekonomi global secara cepat.

Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR

Sebagai gambaran, anggota DPR periode 2024–2029 berjumlah 580 orang dan menerima berbagai komponen penghasilan. Ketentuan ini mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2014 (UU MD3) serta sejumlah aturan turunan lainnya.

Berikut rincian gaji dan tunjangan anggota DPR per bulan:

  • Gaji pokok: Rp 4.200.000
  • Tunjangan istri: Rp 420.000
  • Tunjangan anak: Rp 168.000
  • Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
  • Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
  • Tunjangan beras: Rp 30.900
  • Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813
  • Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000
  • Tunjangan komunikasi intensif: Rp 15.554.000
  • Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3.750.000

Selain itu, terdapat fasilitas tambahan:

  • Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000
  • Tunjangan perumahan: Rp 50.000.000

Secara keseluruhan, total penghasilan anggota DPR diperkirakan mencapai sekitar Rp 50 juta hingga lebih dari Rp 70 juta per bulan, tergantung posisi dan fasilitas yang diterima.

Simulasi Jika Gaji DPR Dipotong

Jika skema pemotongan seperti di Pakistan diterapkan, berikut simulasi sederhana berdasarkan rata-rata penghasilan Rp 50 juta per bulan:

Pemotongan 10 Persen

  • Penghasilan awal: Rp 50.000.000
  • Potongan: Rp 5.000.000
  • Sisa gaji: Rp 45.000.000

Pemotongan 15 Persen

  • Penghasilan awal: Rp 50.000.000
  • Potongan: Rp 7.500.000
  • Sisa gaji: Rp 42.500.000

Pemotongan 20 Persen

  • Penghasilan awal: Rp 50.000.000
  • Potongan: Rp 10.000.000
  • Sisa gaji: Rp 40.000.000

Perhitungan ini masih bersifat ilustratif dan belum mencerminkan kebijakan resmi pemerintah.

Menunggu Kajian Pemerintah

Hingga saat ini, wacana pemotongan gaji DPR masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah akan melakukan kajian mendalam dari berbagai sisi, termasuk dampak ekonomi, sosial, hingga efektivitas kebijakan.

[RWT] 



Berita Lainnya