Daerah
Warga Binaan Meninggal, Petugas Lapas Bontang Diperiksa

Kaltimtoday.co, Bontang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang mengakui adanya luka dan memar pada tubuh seorang narapidana berinisial AFF (25), yang diduga meninggal akibat kekerasan fisik. Namun, penyebab pasti luka tersebut masih dalam penyelidikan.
Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Suranto, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki apakah luka dan memar tersebut disebabkan oleh tindakan petugas atau sesama narapidana.
“Kami tidak menutup mata atas adanya luka dan memar di tubuh narapidana tersebut. Saat ini, kami sedang menelusuri apakah ada indikasi kekerasan dari petugas atau warga binaan lainnya,” jelas Suranto saat ditemui awak media, Selasa (11/3/2025) siang.
Diketahui, sebelum meninggal, AFF (25) sempat menjalani hukuman isolasi sejak 22 Februari 2025 karena melanggar peraturan lapas. Namun, karena kesehatannya memburuk, ia dipindahkan ke klinik lapas pada Minggu (9/3/2025) untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Sayangnya, kondisinya tidak membaik, sehingga AFF harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bontang.
“Kami sempat merawatnya di klinik lapas, tetapi tidak ada perkembangan. Akhirnya, kami memutuskan untuk membawanya ke RSUD Bontang pada Senin dini hari. Sayangnya, ia dinyatakan meninggal oleh dokter pada pukul 06.30 WITA,” ujar Suranto.
Ia juga menambahkan bahwa pihak lapas telah menginformasikan kondisi AFF kepada keluarganya sebelum ia dibawa ke rumah sakit.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa AFF (25) menderita tiga penyakit yang diduga menjadi penyebab kematiannya, yaitu tuberkulosis (TBC), gangguan hati, dan penyakit ginjal. Suranto menegaskan bahwa hasil visum telah disampaikan kepada keluarga.
“Kami telah memberitahu keluarga tentang penyakit bawaan yang diderita D. Kami juga siap melakukan autopsi jika keluarga mengizinkan, tetapi mereka memilih untuk menolak,” jelasnya.
Sementara itu, dua petugas lapas dan seorang petugas poliklinik telah diperiksa oleh Polres Bontang terkait kasus ini. Pihak lapas menyatakan tidak akan menghalangi jika keluarga D ingin melaporkan kasus ini ke kepolisian.
“Petugas yang terlibat dalam proses evakuasi D ke RSUD telah diperiksa. Kami juga mendukung langkah keluarga jika ingin melanjutkan proses hukum,” tandasnya.
[RWT]
Related Posts
- PPU Dorong Sertifikasi Aset Tanah di Bawah Jalan, Tahun Ini Targetkan 200 Peta Bidang
- Literasi Digital Masih Jadi Tantangan, Bapenda PPU Dorong Ketaatan Pajak Lewat Digitalisasi
- Kurang dari 100 Hari Kerja, Neni-Agus Berhasil Selesaikan Miskin Ekstem di Kelurahan Berbas Tengah
- Pemkot Bontang Siapkan Rp7,5 Miliar untuk Perbaiki 150 Rumah Warga Tahun Depan
- Panduan Lengkap Syarat Rumah Subsidi untuk Wiraswasta, Simak Persiapannya!