Nasional

30 ASN Ajukan Pengunduran Diri untuk Ikut Kontestasi di Pilkada 2024

Kaltim Today
27 Juli 2024 19:46
30 ASN Ajukan Pengunduran Diri untuk Ikut Kontestasi di Pilkada 2024
ASN. Ilustrasi

SUMEDANG, Kaltimtoday.co - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa hingga saat ini, ada 30 aparatur sipil negara (ASN) yang mengajukan pengunduran diri untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024. Pernyataan ini disampaikan Tito setelah memberikan pembekalan kepada calon wisudawan IPDN tahun akademik 2023/2024 di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat.

"Sudah 30-an yang mengajukan pengunduran diri, dan kami sedang proses, ada yang sudah kita ganti, seperti Papua Selatan," ujar Tito Karnavian.

Tito menjelaskan bahwa ASN maupun yang saat ini menjabat sebagai penjabat kepala daerah harus memberitahukan pengunduran diri mereka jika ingin maju dalam pilkada. Kemendagri sedang memproses surat keputusan pemberhentian jabatan ASN yang mengajukan pengunduran diri dan mencari penggantinya.

"Yang lain sedang kita proses pemberhentiannya, dan sekaligus mencari penggantinya dalam waktu secepat mungkin," tambahnya.

Ia mengimbau penjabat kepala daerah lainnya yang berkeinginan maju dalam pilkada untuk segera memberi tahu Kemendagri agar proses penggantian dapat dilakukan dengan cepat. Jika ASN tidak mengajukan pengunduran diri dan Kemendagri mengetahuinya lebih dulu, maka sesuai aturan, jabatan tersebut akan langsung diberhentikan.

"Kepada PJ yang lain, yang akan ikut dalam pilkada saya minta secepat mungkin memberi tahu kepada kita. Jangan sampai yang tahu kami duluan. Kalau sudah pasti akan mendaftar dan tidak memberitahu kita, ya kami yang akan memberhentikan," tegas Tito.

Tito menyampaikan bahwa proses pemberhentian dan mencari pengganti penjabat kepala daerah membutuhkan waktu yang cukup panjang dan melibatkan lembaga-lembaga lainnya, termasuk meminta masukan dari gubernur atau penjabat gubernur.

Kemendagri, menurut Tito, tidak akan mempersulit atau menghalangi hak politik warga negara yang berstatus ASN untuk maju mencalonkan diri dalam pilkada.

"Saya minta secepat mungkin bagi PJ-PJ yang ingin ikut pilkada memberitahu kepada kita. Kalau memang yakin, kami tidak akan menghalangi hak politik untuk dipilih, tapi secepatnya kita ganti," pungkasnya.

[TOS]


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya