Advertorial
4 Pimpinan Definitif DPRD Kukar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Junaidi dari PDI Perjuangan Terpilih sebagai Ketua
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Empat unsur pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara (DPRD Kukar) resmi dikukuhkan. Junaidi dari PDI Perjuangan didapuk sebagai Ketua DPRD Kukar untuk periode 2024-2029.
Pelantikan ini dihadiri seluruh anggota DPRD, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kukar Bambang Arwanto, serta forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kukar, di ruang sidang paripurna, Selasa (22/10/2024).
Selain Junaidi, posisi Wakil Ketua I ditempati Abdul Rasid dari Partai Golkar, Wakil Ketua II dipegang oleh Junadi dari Partai Gerindra, dan Wakil Ketua III diduduki Aini Faridah dari Partai Amanat Nasional.
Farida, anggota dewan Fraksi PDI Perjuangan yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Sementara DPRD mengucapkan selamat atas dilantiknya unsur pimpinan definitif.
Ia menerangkan, ada beberapa kendala yang dihadapi selama menjabat sebagai ketua sementara. Hal tersebut, lantaran keterbatasan kewenangan yang dimiliki, sehingga kegiatan tidak bisa dijalankan secara maksimal.
“Selama sekitar dua bulan menjabat, teman-teman anggota DPRD tidak bisa menjalankan tugasnya secara optimal, seperti perjalanan dinas, karena belum terbentuknya alat kelengkapan dewan (AKD),” ujar Farida.
Farida juga menyampaikan harapannya kepada pimpinan definitif yang baru dilantik. Diharapkan dapat membangun kerjasama yang solid untuk seluruh anggota dan menjadi wakil rakyat yang berperan aktif dalam pembangunan di daerah pemilihan masing-masing.
"Semoga di bawah kepemimpinan Bapak Junaidi, DPRD Kukar dapat bekerja lebih baik. Tidak hanya dalam lingkup Fraksi PDI Perjuangan, tetapi juga bersama seluruh anggota DPRD Kukar,” tambahnya.
Sementara itu, Pjs Bupati Kukar, Bambang Arwanto mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, kontrol, dan budgeting.
“Pemkab Kukar mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD periode 2024-2029. DPRD adalah mitra kerja kepala daerah. Tugas mereka, seperti fungsi legislasi dan budgeting, harus sejalan dengan arah pembangunan daerah agar tujuan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Kukar dapat tercapai," tandasnya.
[RWT | ADV DPRD KUKAR]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Tiga Kecamatan di Dapil V Kukar Jadi Fokus Pengembangan SDA dan Infrastruktur
- Reses di Dapil III, Hery Asdar Prioritaskan Aspirasi Petani dan Nelayan
- APBD 2025 Disepakati, Sejumlah Fraksi DPRD Kukar Sampaikan Pandangan Akhir
- Ketua DPRD Kukar Periode 2024-2029 Junaidi Meninggal Dunia
- Fraksi DPRD Kukar Bahas Pandangan Umum untuk RAPBD 2025, Fokus pada Infrastruktur dan Prioritas Pembangunan