Advertorial
Akmal Malik Optimistis Kaltim Masuk Tiga Besar dalam Peringkat Keterbukaan Informasi Publik
Kaltimtoday.co, Jakarta - Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, optimistis peringkat keterbukaan informasi publik di Kaltim akan meningkat pada 2024. Keyakinan ini didasarkan pada prestasi Kaltim yang konsisten mempertahankan kualifikasi "Informatif" dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional selama empat tahun terakhir, dari 2020 hingga 2023, dengan skor di atas 90 poin.
Sebagai tambahan, kualifikasi "Informatif" merupakan level tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi. Hal ini disampaikan Akmal Malik saat memaparkan capaian Kaltim di hadapan panelis pada Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Pusat di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu, 14 November 2024.
Tahun 2023 lalu, Kaltim berada di peringkat kedelapan dengan skor 93,94. Akmal Malik pun optimistis, “Jadi kami optimis, tahun ini kalau tidak bisa lima, ya tiga besar!”
Optimisme Akmal didukung oleh sejumlah inovasi yang dilakukan Pemprov Kaltim untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi. Beberapa program unggulan yang diluncurkan di antaranya adalah PPID Teman Disabilitas (PINTAS), yang menyediakan layanan akses informasi yang inklusif, baik elektronik maupun non-elektronik. Layanan ini meliputi video voice-over bagi penyandang tunanetra, bahasa isyarat untuk tunarungu, dan ruangan yang ramah difabel.
"Setiap warga Kaltim, baik yang berkemampuan atau difabel, mendapat kesempatan yang sama dalam mengakses informasi publik," kata Akmal.
Selain itu, Pemprov Kaltim juga meluncurkan program PPID dan LAPOR Masuk Desa, sebuah inovasi yang diklaim sebagai yang pertama di Indonesia. Keberhasilan ini diperkuat dengan prestasi Desa Bhuana Jaya di Kutai Kartanegara, yang mendapatkan penghargaan dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa.
Pemprov Kaltim juga menggencarkan edukasi dan sosialisasi keterbukaan informasi di kampus-kampus bersama Komisi Informasi Kaltim sejak 2021. Informasi publik disampaikan melalui berbagai platform digital modern, seperti podcast Ngopi Sore oleh Diskominfo Kaltim dan platform Sentra Analitik Data (Senada) yang menampilkan data geospasial.
Di sektor kesehatan, Pemprov menghadirkan Sistem Informasi Dokumen Rekam Medis Elektronik Terintegrasi (Si Dokter). Untuk layanan pajak, disediakan Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor (Simpator). Selain itu, Pemprov juga mengembangkan Data Desa Presisi bekerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB), guna memetakan data desa di Kaltim terkait kebutuhan publik, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
“Kurang lebih itu inovasi kami di Kaltim. Kalau dibahas semua, mungkin tidak akan selesai sampai besok,” kelakar Akmal Malik.
Pemaparan inovasi ini mendapat apresiasi dari para panelis. Salah satu panelis, Astrid Deborah, yang juga pegiat keterbukaan informasi, menyebut Kaltim sebagai salah satu daerah terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi publik di Indonesia.
“Kaltim adalah salah satu dari 10 daerah pertama yang membentuk Komisi Informasi tingkat provinsi, dan kinerjanya sudah sangat baik,” puji Astrid.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Pj Gubernur Kaltim Umumkan Kenaikan UMSK 2025 di 7 Kabupaten/Kota, Kota Bontang Catat Upah Sektoral Tertinggi
- Sudah 30 Hari Kasus Muara Kate Tanpa Kejelasan, Koalisi Masyarakat Sipil Kembali Desak Pj Gubernur Kaltim Bertindak
- Dengar Aspirasi Petani Kaltim, Sarifah Suraidah Janji Perjuangkan Stabilitas Harga Pupuk
- PBB Tetapkan Hari Danau Dunia, Danau Matano Jadi Contoh Sinergitas Konservasi Air
- DJPb dan Pemprov Kaltim Serahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD Digital ke Kepala Daerah dan Pimpinan Unit Satuan Kerja