Daerah
Ambisius Pemda, PAD Berau Ditarget di Angka Rp450 Miliar
Kaltimtoday.co, Berau - Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kabupaten Berau pada 2026 ditarget sebesar Rp450 miliar. Lebih besar dari tahun lalu, Rp 380 miliar.
Ambisius ini digadang-gadang sebagai upaya dalam percepatan pembangunan infrastruktur daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, Djupiansiyah Ganie, menjelaskan, bahwa penetapan angka ini telah melalui proses kajian mendalam. Dimana, pihaknya menargetkan kenaikan sebesar Rp70 miliar.
“Kami menyusun dokumen proyeksi pendapatan ini pada minggu pertama Januari, saat rencana pelaksanaan pendapatan untuk tahun 2026 masih dalam tahap perumusan,” ungkapnya, Rabu (4/2/2026).
Meskipun memasang target tinggi, Bapenda tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian guna menghindari defisit anggaran di kemudian hari.
Djupiansiyah menekankan pentingnya angka yang realistis.
“Kami tetap mengedepankan prinsip rasional dan terukur dalam menetapkan setiap target pendapatan daerah.” jelasnya.
Dalam proses penyusunannya, Pemkab Berau mengaku, masih menghadapi sejumlah ketidakpastian fiskal dari level yang lebih tinggi.
“Arah kebijakan fiskal pemerintah pusat dan provinsi, termasuk potensi penyesuaian regulasi yang dapat mempengaruhi kinerja pendapatan daerah, belum sepenuhnya dapat diidentifikasi,” jelasnya.
Oleh karena itu, strategi yang diambil adalah pendekatan yang seimbang antara ambisi dan kewaspadaan.
“Target PAD 2026 disusun dengan pendekatan kehati-hatian tanpa mengabaikan aspek rasionalitas, agar proyeksi ini tetap dapat dicapai sesuai rencana.” tambahnya.
Rincian sumber pendapatan pun telah dipetakan, dimana pajak daerah diproyeksikan menyumbang Rp168 miliar dan retribusi daerah sebesar Rp132 miliar. Selain itu, kontribusi laba BUMD sebesar Rp15 miliar dan pendapatan sah lainnya senilai Rp134 miliar akan menjadi pilar utama penyokong kas daerah.
[MGN | RWT]
Related Posts
- Penanganan Gang di Berau Lamban, Wakil Ketua DPRD Subroto: Masalahnya di Keterbatasan Fiskal
- Lirik Lagu Teh Hijau Tulus, Ajak Pendengar Masuk Ruang Refleksi Personal
- Rusia Sahkan UU Baru, Anak Pekerja Migran Wajib Tinggalkan Negara Saat Berusia 18 Tahun
- Warga Sungai Merdeka Samboja Barat Resah, Tiga Petani Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Merambah Hutan di Kawasan Tahura
- JATAM Serahkan Keterangan ke Polisi Terkait Kematian Anak di Lubang Tambang









