Daerah

Komisi I DPRD Kukar Bakal Cek Dugaan Tambang Emas Pakai Alat Berat di Tabang

Supri Yadha — Kaltim Today 08 Agustus 2026 19:09
Komisi I DPRD Kukar Bakal Cek Dugaan Tambang Emas Pakai Alat Berat di Tabang
Aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Kutai Kartanegara. (Istimewa)

TENGGARONG, Kaltimtoday.co - Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) bakal turun langsung ke lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas tambang emas menggunakan alat berat di Kecamatan Tabang. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kondisi lapangan sekaligus menindaklanjuti polemik pertambangan yang sebelumnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Kunjungan lapangan tersebut direncanakan berlangsung pada pekan depan mendekati momentum peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2026. Langkah ini diambil untuk mengecek langsung laporan mengenai keberadaan alat berat di kawasan tersebut.

"Perkiraan minggu depan, mau dekat 17 Agustus ke sana meninjau," kata Anggota Komisi I DPRD Kukar, Erwin, Sabtu (8/8/2026).

Sebelumnya, Komisi I menggelar RDP bersama sejumlah pihak untuk membahas dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di beberapa desa di Kecamatan Tabang. Dalam rapat tersebut terungkap bahwa pihak pemerintah desa dan kecamatan tidak mengetahui secara rinci aktivitas investor yang menambang di wilayah mereka.

Investor dilaporkan hanya menjalin kerja sama dengan pihak koperasi setempat. Namun, koperasi yang dimaksud diketahui belum mengantongi izin khusus untuk melakukan kegiatan pertambangan.

Erwin menjelaskan, kunjungan lapangan nantinya tidak hanya berfokus pada peninjauan aktivitas yang menggunakan alat berat. Pihak DPRD Kukar juga akan memetakan aktivitas pertambangan tradisional yang selama ini dilakukan oleh masyarakat sekitar.

"Kita mencoba meminta berapa sih jumlahnya, sesuai tidak dengan apa yang disampaikan oleh camat kemarin menyampaikan 90 persen masyarakat bergantung ke ekonominya dan terhadap aktivitas pertambangan emas itu. Tapi secara tradisional bukan menggunakan alat berat," ujar Erwin.

Menurut Erwin, aktivitas pertambangan rakyat secara tradisional telah berlangsung selama bertahun-tahun. Masyarakat setempat mengolah tambang dengan peralatan sederhana tanpa melibatkan alat berat.

"Kalau aktivitas yang tradisional, tidak menggunakan alat sudah lama. Mungkin sudah tahunan tapi tidak menggunakan alat berat. Dan mungkin menggunakan peralatan mesin seadanya yang dilakukan oleh masyarakat," tutur Erwin.

Sementara itu, penggunaan alat berat dalam aktivitas pertambangan emas di wilayah tersebut dilaporkan baru kembali berlangsung sekitar dua bulan terakhir. Penggunaan alat berat ini sebelumnya juga pernah ditemukan di kawasan tersebut.

Masalah penggunaan alat berat ini menjadi salah satu sorotan utama dalam RDP. Erwin menyebut investor sempat mengajukan permohonan kepada pemerintah desa untuk melakukan test pit, tetapi permohonan itu ditolak.

Pengajuan izin test pit tersebut kemudian diteruskan ke tingkat kecamatan, tetapi kembali mendapat penolakan. Meskipun telah ditolak, aktivitas penggunaan alat berat dilaporkan tetap berjalan di lapangan hingga akhirnya menjadi perhatian publik.

Erwin menilai penting untuk membedakan antara aktivitas pertambangan tradisional milik masyarakat dan kegiatan usaha yang mengerahkan alat berat. Ia menyebut masyarakat merasa resah dengan masuknya alat berat ke wilayah mereka.

"Yang jelas masyarakat resahnya itu tadi. Kalau sudah menggunakan alat berat bakal mengeksploitasi banyak lahan, hutan, dan sebagainya serta bisa saja terjadi pencemaran lingkungan," ungkap Erwin.

Erwin turut menyoroti potensi dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan berskala besar di wilayah tersebut. Salah satu hal yang diwaspadai adalah penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri pada proses pengolahan emas.

"Karena mereka kan proses terakhirnya itu kan di ujung-ujung, di ending terakhirnya sudah pasti menggunakan merkuri," tegas Erwin.

Titik yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas pertambangan menggunakan alat berat berada di Desa Umaq Bekuay. Sementara itu, dugaan aktivitas pertambangan lainnya tersebar di sekitar Desa Muara Tuboq, Muara Belinau, Muara Salung, hingga Sidomulyo.

Erwin memastikan bahwa keberadaan penambangan tradisional masyarakat pada dasarnya tidak dipersoalkan dalam konteks yang sama. Aktivitas penambangan rakyat tersebut diakui telah menjadi salah satu sumber mata pencaharian utama warga setempat.

"Sesuai dengan kemampuan masyarakat, namanya biasanya mendulang saja. Jadi, kalaupun melakukan penambangan itu pun pakai, menggunakan alat-alat tradisional juga," pungkas Erwin.

[TOS]



Berita Lainnya