Samarinda
Anggota DPRD Samarinda Minta Dinas Pariwisata Kembangkan Lahan Pertanian Jadi Ekowisata

Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rofik menyebutkan, sektor pertanian seperti sawah dan tambak perikanan dapat dimanfaatkan sebagai pariwisata ekowisata.
Menurut Rofik, luasnya wilayah Samarinda terutama daerah pinggiran perkotaan sangat layak untuk dikelola oleh Dinas Pariwisata (Dispar) untuk mengelola potensi ekowisata tersebut.
"Dispar bisa bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan pasti berjalan, harus berinovasi dan kolaborasi," ungkap Rofik, di Gedung DPRD Samarinda, Selasa (02/11/2021).
Apalagi, kata Rofik, sudah ada peraturan daerah (Perda) yang baru disahkan tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) bisa dikelola bersama para petani. Selain meningkatkan kesejahteraan petani serta peningkatan produksi pangan, namun juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat wisata.
"Karena sesuai dengan kondisi daerah kita tentu berbeda dengan Bali, daerah Samarinda ini yang ada hanya sungai dan lahan pertanian. Jadi lebih baik manfaatkan peluang dan potensi yang ada seperti pertanian," jelasnya.
Politikus PKS itu mencontohkan seperti Bandung yang memiliki pendapatan asli daerah (PAD) mencapai 5 triliun bersumber dari ekowisata, memanfaatkan destinasi pertanian, perkebunan dan perikanan.
"Kalau kota lain saja bisa, kenapa di Samarinda dengan kekayaan alamnya banyak bisa menyaingi kota lain," tutur Rofik.
Dia menilai, keberhasilan sebuah pemerintah itu dilihat dari sumber PAD-nya meningkat apa tidak dari tahun ke tahun. Karena sangat berpengaruh jika PAD naik, tentu pembangunan pun semakin meningkat.
"Jika tidak naik, berarti ada yang perlu dibenahi," tegasnya.
[SDH | NON | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Sub Pangkalan LPG 3Kg Kopdes Merah Putih Lempake Mangkrak, Suplai Pertamina Patra Niaga Dipertanyakan
- Kasus Perambahan KHDTK Ummul Dinilai Gelap, Penegakan Hukumnya Tidak Transparan
- Kaltim Terancam Tekanan Ekonomi Jika Pemangkasan Transfer Pusat ke Daerah 2026 Direalisasikan
- Jatam Kaltim: Kasus Korupsi IUP Donna Faroek-Rudi Ong Bukan Sekadar Kerugian Negara, tapi Kejahatan Ekologis
- Gakkumhut Kalimantan Kalah di Pra Peradilan, Penetapan Tersangka Tambang Ilegal di KRUS Unmul Bebas