Kukar

Badan Ketanahan Tidak Hadir, RDP Fasilitasi HGU Lahan Masyarakat di Muara Kaman Bakal Dijadwalkan Ulang

Kaltim Today
30 September 2022 14:13
Badan Ketanahan Tidak Hadir, RDP Fasilitasi HGU Lahan Masyarakat di Muara Kaman Bakal Dijadwalkan Ulang
Situasi RDP terhadap memfasilitasi lahan masyarakat yang masuk di HGU. (Supri/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Tenggarong — DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mengelar rapat dengar pendapat (RDP) tentang menfasilitasi lahan masyarakat yang masuk Hak Guna Usaha (HGU) di dua perusahaan kelapa sawit. Dua perusahaan tersebut berada di dua desa berbeda yakni Desa Muara Kaman Ulu dan Sabintulung.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kukar Baharuddin, turut hadiri masyarakat serta pihak perusahaan di ruang rapat Komisi I pada Kamis (29/9/2022).

Baharuddin mengatakan, permasalahan lahan yang dialami masyarakat yakni tumpang tindih dengan HGU sehingga dicarikan jalan keluarnya. Hanya saja, sangat disayangkan tidak ada kehadiran Dinas atau Badan Pertahanan Kukar dalam rapat ini. Nantinya akan mengelar pertemuan kembali, dan diharapkan bisa datang.

"Hasil rapat ini, kami tidak bisa mengambil keputusan. Nanti akan dibuat jadwal pertemuan kembali untuk menyelesaikan masalah yang dialami masyarakat," kata politisi Fraksi PDIP.

Dia berharap kehadiran investasi di Kukar juga memperhatikan masyarakat disekitar perusahaan. Perlu dilibatkan secara langsung, karena keberadaan perusahaan bisa memperdayakan warga lokal untuk peningkatan ekonomi.

"Artinya, bagaimana masyarakat bisa terlibat didalamnya, sehingga kehadiran sebuah perusahaan di daerah seharusnya mengangkat peningkatan perekonomian di sekitar wilayah itu," tutupnya.

[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya