Daerah

RDP Kebijakan Satu Arah Jalan Abul Hasan Berujung Buntu, Warga Minta Solusi Konkret

Kaltim Today
01 Oktober 2025 17:01
RDP Kebijakan Satu Arah Jalan Abul Hasan Berujung Buntu, Warga Minta Solusi Konkret
RDP Komisi III DPRD Samarinda soal pemberlakuan sistem satu arah Jalan Abul Hasan. (Nindi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kebijakan penerapan sistem satu arah (SSA) di Jalan Abul Hasan, Samarinda, kembali memicu perdebatan. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Samarinda, Selasa (30/9/2025), mempertemukan Dishub, pelaku usaha, serta perwakilan warga. Namun, rapat belum menghasilkan titik temu yang memuaskan kedua belah pihak.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan DPRD hadir sebagai fasilitator untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah. Menurutnya, sejumlah keluhan masuk sejak kebijakan SSA resmi diterapkan pada Rabu (24/9/2025) lalu.

“Surat pengaduan masyarakat kami terima pada Jumat (26/9/2025), dan hari ini langsung kami tindaklanjuti dengan RDP. Aspirasi warga harus kami dengarkan, apalagi kebijakan baru seperti SSA ini pasti memunculkan resistensi. Ada yang menolak karena merasa dirugikan, ada juga yang terbantu,” jelas Deni.

Ia menambahkan, Dishub memang sudah memaparkan data teknis terkait alasan penerapan SSA. Namun DPRD juga tidak bisa menutup mata dengan dampak yang dirasakan masyarakat. 

“Kami mendengar keluhan penurunan omset usaha, persoalan parkir, hingga kecelakaan akibat kendaraan melaju lebih cepat saat jalan dijadikan satu arah. Karena itu tidak menutup kemungkinan akan ada pertemuan kembali,” tegasnya.

Keluhan penurunan omset diungkapkan langsung oleh Ko Aming, pemilik usaha sembako di kawasan tersebut. Menurutnya, kebijakan SSA membuat pelanggan kesulitan mengakses Jalan Abul Hasan. Alhasil, banyak konsumen beralih ke Pasar Segiri.

“Kalau pelanggan dari arah Mesra Indah atau Pasar Pagi biasanya bisa langsung masuk ke Abul Hasan, jaraknya dekat sekali. Tapi karena harus memutar, mereka lebih memilih belanja ke Segiri. Itu jelas merugikan kami,” kata Ko Aming.

Ia meminta Dishub memberi ruang uji coba dengan membuka kembali dua jalur selama dua minggu ke depan, sambil mencari pola terbaik bersama warga dan pemerintah. 

“Kami tidak menolak aturan. Tapi beri kami kesempatan dua minggu dengan dua jalur. Setelah itu, baru kita evaluasi bersama apakah benar-benar bikin macet atau tidak,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menegaskan pihaknya tetap konsisten menerapkan SSA. Selain itu, permintaan parkir serong yang sempat disuarakan warga dan sebelumnya sempat berlaku justru melanggar aturan karena memakan badan jalan dan trotoar.

“Secara teknis, parkir serong 45 derajat butuh ruang 3,5 meter. Sisa jalannya hanya 4,5 meter, makin sempit dan berisiko macet. Volume lalu lintas di Abul Hasan sudah di level kritis, bahkan sebelum Pasar Pagi beroperasi kembali. Kalau tetap dua arah, bisa dibayangkan crowded-nya,” jelas Manalu.

Masih dalam kesempatan yang sama, Manalu turut merespons permintaan penambahan kantong parkir di kawasan Abul Hasan dari berbagai pihak. Ia menjelaskan bahwa penambahan kantong parkir bukan berarti badan jalan dijadikan area parkir, melainkan lahan khusus yang disediakan pemerintah atau pengusaha. 

“Sayangnya, di kawasan Abul Hasan tidak ada lahan milik Pemkot untuk itu. Jadi solusinya bukan di badan jalan,” tegasnya.

Meski memahami keluhan warga, Dishub tetap memberi waktu dua minggu masa sosialisasi. Setelah itu, sistem satu arah akan dijalankan penuh. “Kepentingan masyarakat luas jauh lebih besar daripada kepentingan segelintir pihak. Karena itu, untuk saat ini tetap satu arah,” pungkas Manalu.

[NKH | RWT] 



Berita Lainnya